freightsight
Sabtu, 27 April 2024

PENGIRIMAN UDARA

Bersinergi Dengan Kominfo, Kemenhub Lakukan Pengawasan Pengiriman Paket Lewat Udara

24 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pengiriman udara via pesawat

White Airliner © Brett Sayles via Pexels

**• Kemenhub melakukan kerjasama dengan Kominfo untuk memperketat pengawasan mereka terhadap pengiriman paket pos melalui pesawat udara. **

• F Budy Prayitno selaku Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan berharap kedepannya Kominfo bisa melakukan pembinaan pada pengirim/ekspedisi, sehingga nantinya bisa mencegah adanya pelanggaran yang tidak diinginkan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan kerjasama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, kini mulai memperketat pengawasan mereka terhadap pengiriman paket pos melalui pesawat udara.

F Budi Prayitno selaku Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, menyampaikan bahwa hal ini perlu mereka lakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan jenis barang yang bisa diangkut menggunakan pesawat udara. Karena, sebagaimana yang diketahui bahwa nyatanya memang tidak semua barang bisa diangkut menggunakan pesawat udara.

“Kami bersama Kominfo akan menyusun aturan yang lebih komprehensif terkait persyaratan dan ketentuan pengawasan awal oleh pengirim/pihak ekspedisi," katanya dalam siaran pers, Sabtu (20/11/2021).

Lebih lanjut Budi melakukan perincian, maksud dari persyaratan dan ketentuan yang mereka maksudkan adalah berkaitan dengan jenis titipan barang terhadap pengiriman barang-barang yang ditolak (rejected items) serta barang-barang yang masuk dalam daftar larangan (prohibited items) dalam penerbangan.

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa ke depan kementerian informasi bisa melakukan pembinaan pada pengirim/ekspedisi, sehingga nantinya bisa mencegah adanya pelanggaran yang tidak diinginkan. Sedangkan untuk masalah upaya peningkatan keamanan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, sudah melaksanakan year of security culture (YOSC) atau biasa juga dikenal dengan tahunan budaya keamanan penerbangan, yang mana hal ini memang sudah dilaksanakan di beberapa bandara di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara dan Regulated Agent, yang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap Tahun Budaya Keamanan Penerbangan 2021 dengan menyelenggarakan kampanye di lingkungan kerjanya masing-masing,” imbuh Budi.

Beberapa topik lain juga menjadi bahasan dalam pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) yang dilaksanakan pada (18/11/21). Beberapa topik tersebut adalah, update informasi di bidang keamanan penerbangan, program penanggulangan keadaan darurat keamanan bandar udara (airport contingency plan) dan sinergitas stakeholder untuk mewujudkan compliance terhadap ketentuan keamanan penerbangan.