freightsight
Sabtu, 20 April 2024

PELABUHAN

Ini Alasan Ancaman Mogok Massal Ribuan Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok

9 Januari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan tanjung priok

Pelabuhan Tanjung Priok via nasional.okezone

• Baru-baru ini, Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok menyuarakan ancamannya untuk melakukan mogok massal.

• Nasir berharap agar pemerintah mau melibatkan buruh bongkar muat dalam upaya pembuatan Pepres yang memang akan digunakan untuk mengganti SKB.

Baru-baru ini, Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok menyuarakan ancamannya untuk melakukan mogok massal. Hal tersebut ternyata merupakan protes nyata yang mereka berikan atas rencana pemerintah yang akan mencabut SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.

Pihak burung bongkar muat menolak Peraturan Presiden yang katanya akan digunakan sebagai aturan baru untuk menggantikan SKB. Hal ini menjadi sangat ditentang oleh buruh karena menurut mereka, dengan dicabutnya SKB, maka akan membuat keberadaan koperasi yang selama ini menaungi buruh bongkar muat di Tanjung Priok jadi terancam.

"Mogok aksi itu strategi dan kewenangan serikat pekerja," ujar Ketua Umum Induk Koperasi TKBM pelabuhan HM Nasir di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Desember 2021.

Menurut Nasir, tindakan mogok nasional ini adalah salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh serikat pekerja agar nantinya pemerintah tidak mencabut SKB yang menjadi dasar hukum utama untuk Koperasi TKBM.

Nasir mengaku pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Presiden yang akan menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tersebut. Lalu, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, pencabutan SKB akan membuat Koperasi TKBM dihapuskan pula.

Karena itu, Nasir berharap agar pemerintah mau melibatkan buruh bongkar muat dalam upaya pembuatan Pepres yang memang akan digunakan untuk mengganti SKB.

"Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja," kata Nasir.

Di sisi lain, Surya Batubara selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPTI), mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan anggota sebanyak 500 ribu orang untuk melakukan kegiatan mogok kerja massal, apabila SKB memang benar dicabut.

"Anggota kami bukan hanya di pelabuhan, tapi juga ada di transportasi darat dan udara. Kami akan kerahkan 500 ribu anggota kami untuk mogok nasional," kata Surya.