freightsight
Jumat, 15 November 2024

DOMESTIK

Industri Makanan & Minuman Tumbuh 3,75% Beranjak Pulih di Kuartal I-2022

22 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

SHUTTERSTOCK

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa industri makanan dan minuman (mamin) kian tumbuh sebesar 3,75% pada kuartal I-2022.

Kinerja industri mamin kini mulai membaik tidak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari para kementerian juga lembaga yang memang terkait hingga pada kalangan industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa industri makanan dan minuman (mamin) kian tumbuh sebesar 3,75% pada kuartal I-2022, ini dikatakan lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan pada kuartal I-2021 yang hanya sebesar 2,45%.

"Industri mamin adalah salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0," ungkap Putu Juli Ardika selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian dikutip dari keterangan resminya, Rabu (6/7/2022).

Putu juga menambahkan bahwa, ditinjau dari sisi perdagangan internasional, ekspor produk mamin hingga kuartal I-2022 menembus USD10,92 miliar.

Sektor mamin ini juga mencatatkan neraca perdagangan positif jika dibandingkan dengan kegiatan impor produk mamin pada periode yang sama yaitu sebesar USD3,92 miliar.

Dari sisi investasi, Putu juga mengatakan lagi hingga pada kuartal I-2022, realisasi penanaman modal untuk sektor industri makanan dan minuman ini sudah mencapai Rp19,17 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp9,34 triliun juga USD684,98 juta untuk penanaman modal asing (PMA).

Putu di sini juga mengatakan bahwa kinerja industri mamin yang kini mulai membaik tidak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari para kementerian juga lembaga yang memang terkait hingga pada kalangan industri.

"Sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19," tuturnya.

Dengan pelaksanaan kebijakan ini, tentu saja kata Putu, ini begitu diharapkan kinerja industri mamin yang memang sebelum pandemi mampu tumbuh sekitar 7% hingga 9% ini bisa kembali pulih.

Putu juga menyebutkan, beberapa kebijakan PEN yang kini telah dikeluarkan oleh pemerintah antara lain yaitu pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk beberapa komoditas bahan baku industri makanan dan minuman pada tahun 2021 lalu.

Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan utilitas juga daya saing industri terutama pada saat pandemi Covid-19.

Putu juga menambahkan bahwa pemerintah juga berupaya meredam tingginya tekanan inflasi global, terutama yang memang disebabkan oleh produk-produk mamin.

"Perlu upaya untuk bisa mengendalikan inflasi, sehingga daya beli masyarakat kita tetap bagus, dan sektor industri bisa tumbuh dengan stabil," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, tentu saja Kemenperin juga hanya fokus untuk menjalankan program pengoptimalan penggunaan produk yang ada di dalam negeri dan substitusi impor, termasuk juga pada sektor pangan.