freightsight
Jumat, 3 Mei 2024

INFO INDUSTRI

Impor Bikin Jengkel, Jokowi Terbitkan Inpres Produk Dalam Negeri

6 April 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Jokowi Impor

Jokowi via Pikiran Rakyat Bekasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait produk dalam negeri setelah jengkel karena Indonesia banyak menggunakan produk impor.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 terkait percepatan peningkatan produk dalam negeri. Beleid itu dikeluarkan Presiden usai mengungkapkan jengkelnya karena pemerintah Indonesia gemar melakukan impor.

Inpres No. 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disahkan Presiden pada 30 Maret 2022.

Secara khusus, beleid tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet (Seskab), Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), Jaksa Agung RI, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, dan para Bupati/Wali Kota.

Inpres produk dalam negeri ini dibuat bertujuan untuk mendukung target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp 400 triliun untuk produk dalam negeri yang berfokus pada pembelian barang atau jasa Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.

Sebelumnya, saat hadir dalam sambutan pengarahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022), Jokowi sempat kesal karena maraknya penggunaan barang impor oleh instansi pemerintah. Dia menyayangkan kegiatan impor produk yang sebenarnya bisa dihasilkan dari produk dalam negeri.

Jokowi juga menyoroti kegiatan impor untuk produk alat kesehatan seperti tempat tidur pasien. Menurutnya, produsen dalam negeri sudah mampu membuat barang seperti itu, contohnya di Bekasi, Yogyakarta, dan Tangerang.

Jokowi akan menindak tegas dan mengumumkan instansi mana saja yang hobi mengimpor barang. Dia mengaku sudah sangat jengkel.

"Silakan, nanti mau saya umumkan. Saya kalau udah jengkel ya begini, saya umumkan nanti. Ini rumah sakit daerah saja beli impor, Kemenkes masih impor. Sekarang gampang banget lihat detail laporan harian, saya bisa pantau betul," ucap Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengkritik kegiatan impor alsintan (alat-alat pertanian) hingga alat tulis kerja. Dia meminta pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait fokus menggunakan produk dalam negeri.

Sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung besarnya anggaran pengadaan. Ia mengaku kesal karena anggaran besar malah dipakai untuk membeli produk luar.

"Sedih saya yang dibeli barang impor semua. Padahal kita menyediakan pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp 526 triliun sedangkan untuk daerah Rp 535 triliun, lebih besar daerah," terangnya.

Presiden juga menyingung soal anggaran milik BUMN. Dia mengatakan, besarnya anggaran untuk pengadaan bisa menggerakkan ekonomi nasional jika digunakan untuk belanja produk dalam negeri.

"BUMN jangan lupa, Rp 420 triliun itu uang besar sekali. Digunakan 40 persen saja itu bisa men-trigger growth ekonomi kita. Pertumbuhan ekonomi kita pada pemerintah daerah bisa mencapai 1,71 persen," ucapnya.

Menurutnya instansi pemerintah hingga BUMN harus konsisten membeli barang-barang produksi dalam negeri. Namun Jokowi heran kenapa hal itu tidak dilakukan. Dia menyebutkan, membeli barang impor berarti memberi pekerjaan pada negara lain.

Dia menjelaskan, membeli produk dalam negeri sama halnya dengan investasi dan membuka lapangan kerja. Bahkan bisa membuka sedikit 2 juta lapangan kerja. Sehingga boros melakukan impor itu dianggapnya sebagai suatu tindakan bodoh.

Jokowi mengatakan harusnya instansi pemerintah hingga BUMN konsisten membeli barang-barang produksi dalam negeri. Jokowi heran mengapa hal tersebut tidak dilakukan