freightsight
Kamis, 2 Mei 2024

IMPOR

Impor Baju Bekas sama dengan Ancaman untuk Industri Garmen

13 Juni 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Impor Baju

Ilustrasi Impor Baju via viva.co.id

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) sangat menyayangkan karena hingga sekarang masih saja terjadi impor pakaian bekas di Indonesia.

Rachmat Gobel pun di sini juga menilai bahwa impor pakaian bekas tidak sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang memang membangun dari pinggiran dari desa dan dari bawah.

Rachmat Gobel selaku Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) sangat menyayangkan karena hingga sekarang masih saja terjadi impor pakaian bekas di Indonesia.

Padahal hal tersebut telah melanggar peraturan dan mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan.

“Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan,” ungkap Rachmat Gobel yang dikutip media di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Impor pakaian bekas ini bisa dibilang bernilai triliunan rupiah, bahkan angkanya saja juga terus meningkat sejak 2017 lalu. Pemerintah sendiri pun juga telah melarang impor pakaian bekas sejak tahun 2015 lalu.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 yang menyebutkan bahwa impor pakaian bekas sekarang dilarang dan jika sudah masuk harus segera dimusnahkan.

Kemudian hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Industri garmen rumahan dan skala UMKM juga merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional karena memang banyak sekali menyerap tenaga kerja terutama dari lapisan bawah.

Dengan demikian, tentu saja Rachmat Gobel pun di sini juga menilai bahwa impor pakaian bekas tidak sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang memang membangun dari pinggiran dari desa dan dari bawah.

“Impor pakaian bekas tentu bertentangan dengan visi Bapak Presiden dan memperburuk ekonomi di lapis bawah serta melemahkan UMKM,” ungkap Rachmat Gobel.

Mantan Menteri Perdagangan tersebut juga rupanya telah menilai bahwa pakaian bekas bisa dibilang sangat berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan karena memang di negara asalnya dikategorikan sebagai limbah dan sampah.

“Tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia,” ujarnya.