freightsight
Minggu, 8 September 2024

PELABUHAN

Hubla Akan Tetapkan Alur Masuk Pelabuhan Jangkar di Jawa Timur

9 Desember 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via suara.com

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Hubla terdorong menetapkan alur masuk Pelabuhan Jangkar Jatim.

Pelabuhan Jangkar melayani kebutuhan transportasi kapal menjamin konektivitas pulau-pulau di Kabupaten Madura.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) terdorong segera menetapkan alur masuk Pelabuhan Jangkar di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pelabuhan Jangkar merupakan pelabuhan utama di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur yang merupakan pelabuhan strategis juga memiliki berbagai potensi demi bisa dikembangkan sebagai pelabuhan regional, bahkan nasional mampu menjangkau daerah-daerah di Kepulauan Madura, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, bahkan Nusa Tenggara Timur.

Keberadaan Pelabuhan Jangkar diharapkan mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan angkutan penyeberangan, baik manusia atau barang dan jasa dan mendukung produktivitas masyarakat di sektor perekonomian, aktivitas sosial, pendidikan hingga keamanan masyarakat.

"Keberadaan Pelabuhan Jangkar juga sangat strategis dalam mempercepat aksesibilitas dan konektivitas pulau-pulau yang ada di Madura dan Indonesia Timur, selain itu untuk memperlancar mobilitas dan distribusi kehutuhan pokok sekaligus mendukung pembangunan daerah dan penurunan biaya logistik dan jasa sehingga dapat disejajarkan dengan daerah lain di Jawa Timur," ujar Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Ison Hendrasto, mewakili Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Jangkar pada Selasa (6/12/2022).

Pelabuhan Jangkar, terang Ison, merupakan pelabuhan tradisional masa kini didesain melayani kapal sandar hingga kapasitas 5.000 GT, di mana kedalaman alur pelayaran setelah dilakukan survey 12-26 MLWS, sedangkan kedalaman di dermaga movable bridge (MB-1) kurang lebih 3,3-4,6 MLWS, kedalaman di MB-2 kurang lebih 6,5-8,1 MLWS, dan kedalaman di area kolam putar kurang lebih 8,9-11,5 MLWS.

Pelabuhan Jangkar ini melayani kebutuhan transportasi kapal menjamin konektivitas pulau-pulau di Kabupaten Madura dengan berbagai tujuan seperti misalnya Pelabuhan Jangkar-Pulau Kangean-Kalianget, Pulau Sapudi-Kalianget, dan Pulau Raas-Kalianget.

"Dengan adanya pelabuhan Jangkar diharapkan dapat memperlancar mobilitas dan distribusi kebutuhan pokok dan kebutuhan logistik seperti pengiriman barang, kargo, dan pengiriman kendaraan motor/mobil," ujar Ison.

Pelabuhan Jangkar akan melayani angkutan ternak dari kepulauan Sumenep Madura dan Pulau Sapudi-Raas-Kangean memenuhi standar perlakuan hewan dan diharapkan diangkut oleh truk atau kendaraan hewan.

"Selain itu, akan dilaksanakan pula peluncuran atau Iaunching pelayaran perdana lintas Pelabuhan Jangkar-Lembar dan Jangkar-Kupang yang akan dilaksanakan pada masa Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," ungkap Ison.

Sudah sudah selayaknya penataan alur pelayaran masuk Pelabuhan Jangkar dilaksanakan dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Menteri, sehingga memenuhi alur pelayaran ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, wilayah Pulau Madura dan khususnya di Kabupaten Situbondo dan sekitarnya.

"Kegiatan FGD penetapan alur-pelayaran pada hari ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan rancangan keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Jangkar Provinsi Jawa Timur, dengan harapan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, ke depan akan menciptakan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran khususnya di perairan Pelabuhan Jangkar Provinsi Jawa Timur," tukas Ison.

Hal ini sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai kepentingannya.

Alur pelayaran ditetapkan batas-batas ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi fasilitas keselamatan pelayaran. Alur pelayaran dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran atau berita pelaut Indonesia.

Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (TSDP) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Junaidi, mengatakan penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Jangkar diperlukan dalam rangka tata kelola lingkungan perairan supaya kapal-kapal beroperasi memiliki pedoman dalam bernavigasi atau melakukan aktivitas di perairan sehingga tidak mengganggu area tidak sesuai peruntukannya.