freightsight
Kamis, 2 Mei 2024

REGULASI

GINSI dan Aptrindo Tanggapi Soal JICT Wajib Pesan Slot TBS Ekspor Impor

16 Maret 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via pelindotpk.co.id

JICT memberlakukan mandatory TBS dan mempersyaratkan sistem pemesanan slot waktu atas seluruh transaksi ekspor impor melalui sistem billing (GBOSS) JICT mulai 15 Maret 2023 pukul 10.00 WIB.

Jakarta International Container Terminal (JICT) memberlakukan mandatory terminal booking system (TBS) dan mempersyaratkan sistem pemesanan slot waktu atas seluruh transaksi ekspor impor melalui sistem billing (GBOSS) JICT mulai 15 Maret 2023 pukul 10.00 WIB.

Adapun proses pemesanan slot dan pemesanan ulang pada TBS tersebut juga tidak dikenakan biaya. Hal itu ditegaskan berdasarkan Surat Edaran No:608/1/6/JICT-2023 tanggal 13 Maret 2023 yang menandatangani Wakil Dirut JICT Budi Cahyono, yang juga disampaikan kepada sejumlah pengguna jasa jasa di pelabuhan Tanjung Priok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi mengingatkan, jangan sampai kebijakan JICT justru membuat biaya tinggi pelabuhan.

Oleh karena itu, GINSI akan memotong hal itu menjadi isu layanan yang tidak tepat apabila pada praktiknya menimbulkan kerugian baik waktu maupun biaya atas pelaksanaan terminal booking system (TBS).

Selain itu, Capt Subandi menambahkan, GINSI merasa khawatir jika dengan TBS justru nantinya akan menanggung pembiayaan trucking di depan (cash) saat akan mengeluarkan barang, mengingat selama ini importir diberikan waktu 1 – 2 minggu setelah selesai pekerjaan.

“Kemudian jika terjadi kecelakaan di jalan yang mengakibatkan barang atau kemasannya rusak akibat menyesuaikan dengan schedule TBS, maka biaya yang timbul menjadi beban terminal peti kemas,” ujarnya pada Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum bidang Kepelabuhanan dan Kepabeanan DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gagan Gartika, mengungkapkan masih butuh waktu yang cukup untuk sosialisasi TBS di JICT kepada pemilik barang ekspor impor di Tanjung Priok.

Selain itu, dia menilai kinerja TBS di JICT juga perlu kepastian adanya lahan parkir trucking (buffer) yang cukup, karena lokasi truk menunggu jika terlalu cepat atau terlambat datang sesuai jadwal pengiriman slot pemesanan.

“Sosialisasinya kami rasa ke pemilik barang (eksportir dan importir) juga masih minim. Misalnya ketika terjadi kemacetan di jalan, supaya pemilik barang juga perlu mengetahui kendalanya. Sementara kalau ekspor biasanya kita kerja di akhir atau mendekati waktu penutupan,” ucap Gagan.

Seperti yang dipublikasikan, JICT telah meluncurkan proyek inovasi pelabuhan yakni Terminal Booking System (TBS) yang berbasis mekanisme pre-booking . Inovasi itu dilakukan dalam menyusun rute truk angkutan pelabuhan sekaligus memangkas biaya logistik nasional.

Dengan melakukan booking terlebih dahulu, pergerakan petikemas ekspor impor dianggap lebih efisien dan mengurangi kemacetan secara signifikan.

Inovasi ini terwujud berkat kolaborasi tim internal JICT mulai dari Divisi Operations, IT, Komersial dan Finance yang bertujuan menghadirkan efisiensi biaya logistik nasional.