freightsight
Minggu, 24 November 2024

PELABUHAN

Kadin Soroti TBS di JICT, Minta Truk yang Telat Masuk Jangan di Denda

6 Maret 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via logistiknews.id

Kadin sebenarnya sangat mengapresiasi penerapan terminal booking system (TBS) di JICT, namun jangan sampai implementasinya justru membuat biaya logistik membengkak akibat adanya denda keterlambatan truk ke terminal peti kemas.

Wakil Ketua Bidang Logistik dan Transportasi KADIN DKI Jakarta, Widijanto mengatakan tidak setuju dengan adanya denda berbentuk nominal yang diterapkan sebagai hukuman atas layanan terminal booking system (TBS) apabila trucking terlambat masuk terminal peti kemas meskipun sudah submit dalam layanan terminal booking system (TBS) di Jakarta International Container Terminal (JICT).

“Meskipun trucking sudah submit dengan sistem TBS, bisa saja kemungkinan terlambat masuk pada jadwal yang sudah di submit pada sistem. Hal itu bisa terjadi karena truk kena macet di jalan atau masih harus antre bongkar kontainer di depo di luar pelabuhan. Jadi jangan membebani pelaku usaha hanya demi meningkatkan produktivitas terminal,” ujar Widijanto pada Jumat Sore (3/3/2023).

Dia juga menyatakan, penerapan TBS idealnya telah didukung oleh fasilitas lahan parkir truk yang mumpuni sebagai penyangga atau tempat menunggu/parkir sebelum truk masuk gerbang atau area lini satu terminal peti kemas.

“Saat ini buffer untuk mendukung TBS di JICT itu dimana lokasinya?,” tanya pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Widijanto menyarankan, meskipun truk terlambat masuk dan sudah submit TBS persiapan area yang disiapkan untuk menunggu, kemudian truk tersebut bisa masuk kembali setelah di data oleh pihak terminal dan mendapatkan nomor antrian masuk berikutnya.

“Apalagi konsepnya TBS itu untuk perjam-nya hanya bisa layani submit 200 truk. Jadi ini harus matang kesiapannya, termasuk sistem tersebut jangan sampai trouble atau eror ,” ucapnya.

Sebagai inovasi layanan, imbuhnya, Kadin sebenarnya sangat mengapresiasi penerapan TBS di JICT, namun jangan sampai implementasinya justru membuat biaya logistik membengkak akibat adanya denda keterlambatan truk ke terminal peti kemas.

Sebelumnya, pada Rabu (1/3/2023), JICT telah meluncurkan layanan Terminal Booking System (TBS) berbasis mekanisme pre-booking.

Hal itu merupakan inovasi JICT dalam upaya menata rute truk angkutan pelabuhan sekaligus memangkas biaya logistik nasional, pasalnya dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu, pergerakan truk peti kemas pengangkut ekspor impor dapat lebih efisien dan mampu mengurangi kemacetan.

Adapun TBS di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari penerapan Single Truck Identification Data (STID) dan saat ini sedang mengarah pada program Driver ID atau pendaftaran Pengemudi Trucking yang berkegiatan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu ke dalam System Driver Identification Data.