freightsight
Jumat, 3 Mei 2024

INFO INDUSTRI

Gapki Dukung Larangan Ekspor Migor & CPO

3 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Larangan ekspor minyak

Migor dan CPO via bernama.com

Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan menutup keran ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng. Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis 28 April mendatang.

Hal tersebut diungkapkan usai mengadakan rapat dengan jajaran menteri tentang upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

"Dalam rapat tersebut telah diputuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng," kata Jokowi pada Jumat 22/4/2022.

Presiden beralasan bahwa larangan ekspor diberlakukan dengan mempertimbangkan terpenuhinya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Mengingat beberapa waktu lalu ketersediaan produk minyak goreng sempat langka di pasaran.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dan harga terjangkau," katanya.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen CPO nomor satu di dunia. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sepanjang 2022, Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya.

Sementara itu, Gapki angkat bicara menanggapi kebijakan tersebut. Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

"Sebagai pelaku usaha kelapa sawit, kami mendukung setiap keputusan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan mengikuti kebijakan seperti yang disampaikan Presiden," katanya dalam sebuah keterangan pers pada Jumat (22/4/2022).

Sejalan dengan itu, Tofan menuturkan Gapki akan terus memantau perkembangan di lapangan setelah kebijakan itu diterapkan.

"Kami meminta seluruh stakeholder dan pemangku kebijakan dalam mata rantai industri untuk turut memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha kelapa sawit,"

Dengan pemantauan itu, dapat terlihat dampak yang timbul khususnya terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.

"Jika kebijakan ini berdampak negatif pada keberlangsungan usaha sektor kelapa sawit, kami akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi keputusan tersebut," tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengumumkan bahwa Pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku sawit mentah. Kebijakan akan mulai berlaku pada Kamis, 28 April hingga batas waktu yang belum ditentukan.