DOMESTIK
2 Juni 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
• Pemerintah Indonesia telah menerima permintaan pertama untuk izin Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit pada Senin (30/5/2022).
• Pemerintah juga telah menargetkan ekspor sebanyak 1 juta ton minyak sawit selama periode waktu yang tidak bisa diungkapkan, berdasarkan program DMO.
Seorang pejabat senior mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerima permintaan pertama untuk izin Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit pada Senin (30/5/2022) yang menjadi awalan dari kembalinya kegiatan ekspor minyak sawit yang lama tertunda.
Walaupun keran ekspor minyak sawit Indonesia kini kembali dibuka setelah dilakukan pelarangan selama tiga pekan, perusahaan pengekspor minyak sawit juga merasa kesulitan dengan regulasi yang telah ditetapkan yang akhirnya menghambat proses ekspor.
Veri Anggriono selaku Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan bahwa sampai hari Senin ada lima hingga enam perusahaan yang telah mengajukan permohonan Persetujuan Ekspor dan sistem yang akan segera memprosesnya. “Kami berharap izinnya bisa dikeluarkan hari ini," ungkap Veri seperi yang telah dilansir Reuters.
Hingga saat ini Indonesia memang telah kembali menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk bisa memperlancar pasokan bahan baku minyak goreng sawit curah, serta juga menjaga harga untuk tetap terjangkau.
Pemerintah juga telah menargetkan ekspor sebanyak 1 juta ton minyak sawit selama periode waktu yang tidak bisa diungkapkan, berdasarkan program DMO. Dengan begitu, ekspor hanya setengah dari volume ekspor bulanan sebelum dilakukannya pelarangan.
Volume perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor ini akan tergantung pada kapasitas penyulingan mereka dan juga permintaan minyak goreng yang ada di dalam negeri, menurut peraturan.
Veri juga mengatakan bahwa rasio alokasi ekspor serta distribusi domestik sesuai dengan DMO sekitar 20%. Tercatat ada sebanyak hingga 75 produsen minyak sawit itu terdaftar untuk program minyak goreng curah.
Sementara Eddy Martono selaku Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sangat berharap ekspor dapat segera kembali ke level sebelum larangan mencapai 2,5 juta hingga 3 juta ton per bulan.
Larangan ekspor minyak sawit tersebut juga sempat mengejutkan pasar minyak nabati global, yang memang sebelumnya masih berada di bawah tekanan akibat dari kekurangan pasokan minyak bunga matahari yang disebabkan oleh perang yang ada di Ukraina.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi