freightsight
Jumat, 26 April 2024

INFO INDUSTRI

Dinamika Kebijakan Persyaratan Ekspor Perikanan Global, Ini Respons KKP

2 Februari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Perikanan

Fish Market @ heberhard via Pixabay

• Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons kebijakan persyaratan ekspor perikanan global dengan meminta semua pihak bekerja sama menjaga kualitas ekspor produk pangan tetap terjaga keamanannya.

• Tiongkok menuntut kesehatan dan keamanan produk perikanan dipastikan bebas khususnya pada produk, kemasan, dan kontainer.

Perdagangan global di sektor kelautan dan perikanan mengalami dinamika regulasi yang terus berkembang. Hal ini menjadi sorotan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bergerak cepat merespons paradigma dan isu perdagangan global.

Sejumlah persyaratan standari teknis wajib menjadi perhatian eksportir untuk menunjang kelancaran dan keberlanjutan ekspor komoditas tersebut ke pasar dunia.

Pemberlakuan persyaratan dan kebijakan yang diterbitkan Uni Eropa tentang from farm to fork yang berlaku sejak 2020 meningkatkan tuntutan konsumen internasional dan domestik terhadap mutu hasil perikanan yang lebih aman dan terpercaya.
Kebijakan yang tengah menjadi isu dalam perdagangan internasional tersebut antara lain meliputi sustainability rantai pasok, traceability, crime free fisheries (perluasan jangkauan IUU fishing), penolakan pasar terhadap produk perikanan yang menerapkan praktik IUU, hingga jaringan akses pasar yang insentif.

“Sementara jika kita melihat ada beberapa pemberlakuan persyaratan atau kebijakan yang AS buat seperti Seafood Import Monitoring Program (SIMP), Marine Mammal Protection Act (MMPA), dan Illegal Fishing and Forced Labor Prevention Act,” jelas Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPIPM) Hari Maryadi dalam keterangannya pada media, Sabtu (29/1/2022).

Selain itu, pemberlakuan persyaratan ekspor produk perikanan untuk Tiongkok juga semakin ketat. Negara Tirai Bambu tersebut menuntut kesehatan dan keamanan produk perikanan dipastikan bebas khususnya pada produk, kemasan, dan kontainer.
Begitu pun dengan tren persyaratan dan standar teknis internasional yang semakin ketat dan luas cakupannya. Situasi ini adalah imbas panjang dari pandemi Covid-19 yang menunjukkan kenaikan trafik di berbagai negara. Sehingga bukan hanya kesehatan dan keamanan pangan yang harus diperhatikan tetapi juga meliputi animal walfare, blosecurity, hingga lingkungan dan sosial logistik pengiriman.

“Oleh karena alasan itulah kita harus bekerja sama menyatukan tekad dalam menjaga dan meningkatkan mutu keamanan produk agar kualitas produk ekspor perikanan kita tetap terjaga,” urainya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tahun 2022 akan menjadi tahun akselerasi program prioritas untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan kesejahteraan nelayan, dan peningkatan PNPB dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengembangan budidaya ekspor perikanan akan didukung hasil riset kelautan untuk 4 komoditas unggulan di pasar global seperti udang, lobster, rumput laut, dan kepiting.