freightsight
Rabu, 24 April 2024

REGULASI

Capt Mugen Himbau Utamakan Keselamatan Pelayaran di Tengah Cuaca Ekstrem

30 Desember 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via unsplash

Capt. Mugen juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah langkah penanggulangan sebagai upaya antisipasi adanya prediksi cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB s/ d. 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Mugen S Sartoto menjelaskan bahwa saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi tengah terjadi di sejumlah perairan di Indonesia. Tentunya hal ini berdampak terhadap keselamatan kapal pesiar. Maka dari itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menghimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Kapal Nakhoda serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

“Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran dan angkutan penyeberangan, serta masyarakat agar selalu mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap enam jam. Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal pesiar maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB, dan bilamana ada pihak manapun yang memaksa kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman untuk berlayar,” ujar Capt .Mugen.

Begitupun terhadap kegiatan bongkar muat barang agar selalu diawasi secara berkala guna memastikan kegiatan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak over draft dan stabilitas kapal tetap baik. Seluruh operator kapal khususnya Nakhoda diminta untuk selalu memperhatikan berita cuaca paling update terkait kondisi angin dan ombak dan selalu meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.

Jika dalam hal kapal saat pelayaran menghadapi cuaca buruk, harap segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap berlayar. Nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi muatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya (jika ada) dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum diberangkatkan.

Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk tertunda dan kegiatan penyelamatan.

“Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut,” jelas Capt. Mugen.

Capt. Mugen juga mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal.

“Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan kapal,” kata Capt. Mugen.

Dia juga mengimbau agar calon penumpang kapal tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh kapasitasnya.

“Jangan memaksakan naik ke kapal jika muatan kapal sudah penuh, belilah tiket kapal secara online atau melalui loket resmi di pelabuhan, pastikan membawa barang bawaan secukupnya dan tetap mengutamakan pelayaran kapal yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Capt. Mugen.