freightsight
Jumat, 29 Maret 2024

INFO INDUSTRI

APBI akan Pastikan Perusahaan Tambang Penuhi DMO

14 Maret 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pertambangan

Perusahaan Tambang via Agincourt Resources

• APBI memastikan kewajiban DMO batu bara tetap berjalan.

• Kadar batu bara dihasilkan tidak sesuai spesifikasi PLN.

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) akan memastikan bahwa kewajiban domestic market obligation (DMO) batu bara tetap berjalan baik walaupun di tengah kenaikan harga di pasar global.

Hendra Sinadia selaku Direktur Eksekutif APBI menyebutkan perusahaan tambang menyatakan komitmen memenuhi pasokan dalam negeri.

“Para perusahaan tambang bermain untuk memasok batu bara pada pihak PLN serta optimistis DMO berjalan lebih baik tahun ini,” katanya saat diskusi virtual JFCC pada Rabu (9/3/2022).

Walaupun begitu, asosiasi mengakui beberapa tahun terakhir realisasi DMO ada di bawah target pemerintah. Pada 2019 saja realisasi DMO 22,40 persen dari total produksi dan pada 2020 sebesar 23,40 persen sedangkan 2021 sebesar 21,66 persen.

Peraturannya perusahaan tambang batu bara diwajibkan memasok batu bara ke dalam negeri sebesar 25 persen dari total produksi tahunan. Saat ini Kementerian ESDM menetapkan kebutuhan DMO sekitar 165,7 juta ton atau 130 juta di antaranya untuk kebutuhan PLN dan sisanya untuk industri lain.

Beliau juga menerangkan kondisi ini disebabkan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya kadar batu bara dihasilkan tidak sesuai spesifikasi PLN.

Pemerintah juga sedang mematangkan pembentukan badan lay anan umum (BLU) mengatur tata kelola pasokan batubara untuk kelistrikan nasional.

“Kami sangat berharap pembentukan badan ini bisa menjadikan solusi permanen permasalahan pasokan batubara pada kelistrikan nasional dapat diatasi.”

Ada pula pemerintah resmi meluncurkan sistem informasi mineral dan batubara antara kementerian dan lembaga (Simbara) dan aplikasi ini disebut telah masuk dalam rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir.

Terkait batu bara bahwa keberadaan Simbara memaksimalkan proses pengapalan dan pengawasan kepatuhan terhadap DMO. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan keberadaan sistem ini memaksimalkan penerimaan terhadap negara.

Beliau juga menjelaskan melalui koordinasi semua pihak demi mewujudkan efektivitas pengawasan juga optimalisasi penerimaan negara bahwa simbara hadir mendukung sinergi proses bisnis juga aliran dana Minerba antar K/L.