freightsight
Rabu, 30 Oktober 2024

REGULASI

Ambil Langkah Tegas, Otoritas Priok Perketat Pengawasan Sistem IT Layanan Pelabuhan

25 November 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via envato

**Operator Pelabuhan akan melakukan pengawasan melekat dan komprehensif terhadap semua sistem layanan di Pelabuhan Tanjung Priok. **

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok berencana melakukan pengawasan ketat dan komprehensif terhadap semua prosedur (SOP) pada sistem layanan berbasis IT di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu guna meminimalisir dampak yang lebih luas jika layanan mengalami gangguan (trouble). Langkah ini diambil pasca terjadinya gangguan yang dialami layanan Terminal Operating System (TOS) JICT pada pekan lalu.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko, mengungkapkan bahwa upaya pelabuhan dalam menangani gangguan sistem itu sudah cukup responsif. Di sisi lain, pengawasan dari publik berupa kritik dan saran terkait persoalan itu juga merupakan hal yang wajar.

Menurut Capt Wisnu, di era keterbukaan informasi dan digitalisasi layanan berbasis IT, tidak bisa dipungkiri terjadinya sebuah gangguan sistem. Namun yang terpenting bagaimana cara dan SOP (standard operational procedure) yang berlaku dalam mengantisipasi trouble sistem ini terjadi. Apabila SOP antisipasi yang disiapkan dapat diterapkan dengan baik, maka dapat meminimalisir imbas yang meluas.

Pentingnya ketahanan, imbuh Capt Wisnu, dalam sebuah sistem layanan berbasis IT. Otoritas Pelabuhan harus mengetahui bagaimana pihak terminal menyiapkan contingency plan, step by step upaya setiap unit operasional, hingga bagaimana update recovery sistem terjadi.

“Penting bagi Otoritas Pelabuhan mengetahui bagaimana pihak terminal menyiapkan contingency plan, apa yang dilakukan oleh setiap bagian operasional layanan yang bergantung pada sistem tersebut ketika menghadapi trouble, serta bagaimana terminal melaporkannya ke kami (Operator Pelabuhan) soal update recovery sistemnya,” terang Capt Wisnu pada Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut, Capt Wisnu menjelaskan update seperti apa yang dimaksud. Di antaranya seperti timbulnya antrean pasca layanan down, serta bagaimana bentuk kompensasi yang diberikan ke pelanggan. Sebagai Gubernur Pelabuhan, OP akan terus meminta update saat gangguan itu terjadi.

“Kalau misalnya ada orang atau pengguna jasa yang terpaksa antre saat layanan down, ini harus ada SOP nya dan perlu disampaikan ke publik. Coba kita bayangkan kalau saat penumpang pesawat mengalami delay penerbangan karena sistem operasional pesawat terkendala, hal ini pasti ada kompensasinya. Kalau delay satu jam kompensasinya seperti apa, lalu kalau lebih dari itu kompensasinya bagaimana. Sebagai Gubernur Pelabuhan, OP akan terus menanyakan bagaimana update saat gangguan itu terjadi, apa saja yang sudah dilakukan terminal karena memang harus siap dengan resiko digitalisasi seperti itu,” paparnya.

Saat ini, kondisi sudah terbilang normal atau belum OP melihatnya ini bukan soal sederhana.

“Trouble sistem di JICT ini tidak sesederhana yang dibayangkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan ekspor impor dan logistik nasional. Terjadinya trouble pada Kamis pagi dan normal kembali Minggu, kami rasa penanganan atau recovery-nya sudah cukup bagus. Kalau dari sisi pengguna jasa, memang maunya jangan lama-lama jika ada trouble,” terangnya.

Adapun terkait kerugian yang disebabkan oleh sistem eror di JICT, menurut Capt Wisnu hal ini tidak boleh dibebankan pada pengguna jasa. Ke depannya, agar kejadian itu tidak terulang kembali atau dapat diminimalisir dampaknya adalah dengan melakukan pengawasan melekat dan komprehensif terhadap semua sistem layanan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok juga akan selalu meminta update bagaimana maintenance system dilakukan, memeriksa bagaimana SOP contingency plan-nya apabila terjadi trouble. Semua itu akan diinventarisir dari masing-masing terminal. Perlu pengawasan bersama dalam hal ini dan publik juga wajar saja untuk mengawasi hal itu karena layanan pelabuhan merupakan ranah layanan kegiatan ekonomi publik.