freightsight
Selasa, 23 April 2024

INFO INDUSTRI

Ada Peluang Crossborder Ekspor untuk UKM

7 Februari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor

David McNew/Getty Images via www.npr.org

• Kegiatan ekspor menjadi hal menarik. Bukan hanya karena didorong untuk naik, tetapi juga selalu dibandingkan dengan hal lainnya, yaitu impor.

• Di zaman serba digital ini, crossborder ekspor sangat mungkin dilakukan dalam volume sangat besar.

Kegiatan ekspor saat ini menjadi hal menarik di Indonesia. Bukan hanya karena selalu didorong untuk naik, tetapi juga selalu dibandingkan dengan hal lainnya, yaitu impor. Secara neraca, surplus ekspor tentunya lebih menjadi prioritas.

Pada Maret tahun 2021, ketika impor crossborder menjadi hal viral karena dilakukan dengan mudah, tidak ada yang membicarakan tentang kemudahan kegiatan ekspor. Secara logika, ketika barrier masuk mudah ke negara ini sangat rendah, harusnya keluar ke negara lain juga mudah.

Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu. Karena crossborder impor ini difasilitasi oleh beberapa marketplace luar yang bisa dibilang cukup melaju kencang. Bagi yang memang masih kurang memahami, *crossborder *impor ini adalah masuknya barang dari luar negeri ke negara Indonesia dalam jumlah satuan. Maksudnya barang tersebut dapat dikirim satu biji dan masuk dengan sangat mudah.

Secara khusus tentunya harus digarisbawahi, bahwa kasus viral crossborder impor tahun lalu telah direspon dengan sangat baik oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop). Beliau langsung meminta langsung marketplace tersebut supaya menghentikan impor crossborder untuk 13 kategori produk termasuk baju muslim seperti kebaya hingga batik. Sehinga hasilnya terpantau serta dirasakan langsung dengan kenaikan omzet UKM lokal pada kategori produk yang sama.

Kembali lagi dengan kegiatan ekspor Indonesia dari nilai ekspor UKM sekitar 14 persen sedang didorong supaya dapat mendekati angka 16 persen. Hal ini tentunya memerlukan perjuangan beserta serta saling sinergi. Salah satu perlu dilakukan yaitu dengan mengubah secara radikal mindset serta cara Indonesia mengekspor dengan mengakselesrasi hal ini: crossborder ekspor.

Dulunya, problem ekspor adalah lead-time pengiriman dan sekarang masalah tersebut telah terselesaikan, asalkan dikirimkan ke negara terdekat. Mengirimkan produk secara satuan ke Malaysia atau Singapore, saat ini telah seperti mengirimkan barang dari Jakarta ke Surabaya bisa selesai satu hari.

Produk yang dikirimkan pun beragam, mulai dari makanan, minuman hingga fashion. Tentunya dikarenakan di negara tetangga banyak sekali pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana. Ini tentunya adalah pasang yang sangat potensial serta dapat dijadikan sebagai pintu masuk.

Di zaman serba digital ini, crossborder ekspor sangat mungkin dilakukan dalam volume sangat besar. Bahkan bisa menggantikan cara ekspor dengan cara konvensional. Selain banyaknya platform e-commerce internasional yang sudah lintas negara, ada juga fasilitas periklanan digital yang memungkinkan untuk memasarkan produk lintas negara dengan biaya terjangkau.

Dukungan dari pemerintah menjadi penting karena insentif harus diberikan kepada perusahan ekspedisi di jalur ini supaya bisa meningkatkan jumlah produk yang dibawa ke negara tujuan.

Kebijakan ini akan menjadi tidak populis di antara perusahan besar, terutama perusahaan perdagangan ekspor. Hanya saja keberpihakan pemerintah terhadap UKM harus diperkuat. Perluasan pasar dengan masuk ke pasar negara lain adalah peluang besar bagi para pelaku UKM. Khususnya, ini adalah keberpihakan pemerintah terhadap sektor UKM untuk ekspor tidak dapat hanya dengan memperkuat ekosistem ekspor yang sudah ada, tetapi juga harus dapat menerjunkan inovasi baru untuk ekspor yang lebih efisien, tetapi berpotensi masif.

Kebijakan ekspor di Indonesia ini sudah berpihak kepada pelaku UKM, apabila, misalnya, UKM di Tasikmalaya dapat mengirimkan satu mukena ke pembelinya di Malaysia secara mudah, murah serta cepat.