freightsight
Senin, 29 April 2024

EKSPOR

Usai Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Tembaga, Ini Tanggapan Freeport

2 Mei 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via kompas.id

PTFI menilai positif keputusan Jokowi yang memberi perpanjangan izin ekspor untuk konsentrat tembaga hingga Mei 2024 mendatang.

Jokowi di sini pun juga memutuskan untuk bisa memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga dari PTFI dan AMNT hingga Mei 2024

PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini telah menilai positif keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberi perpanjangan izin ekspor untuk konsentrat tembaga hingga Mei 2024 mendatang.

Kendati demikian, VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengatakan bahwa perseroannya belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah ihwal relaksasi ekspor konsentrat tembaga tersebut hingga saat ini.

“Jika keputusan tersebut diberikan, kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah untuk memastikan kontinuitas operasional tambang yang secara teknis sangat dibutuhkan,” kata Katri saat dihubungi, Jumat (28/4/2023).

Katri di sini juga berpendapat bahwa relaksasi ekspor itu nantinya akan dapat mendukung keberlanjutan investasi PTFI pada pengerjaan smelter serta rencana peningkatan produksi yang mendatang.

“Yang akan berdampak signifikan bagi ekonomi Indonesia khususnya masyarakat Papua,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi di sini pun juga memutuskan untuk bisa memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga dari PTFI dan AMNT hingga Mei 2024 yang sebelumnya diamanatkan untuk dimoratorium pada 10 Juni 2023.

Seperti diketahui, aturan moratorium ekspor konsentrat tembaga itu telah menjadi bagian besar dari komitmen pemerintah untuk penghiliran mineral logam yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

“Perpanjangan ekspor sampai Mei 2024 sudah firm dengan catatan, hal-hal administratif yang kita sedang siapkan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).

Keputusan itu juga telah disampaikan oleh Arifin selepas menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Rencananya, relaksasi ekspor kosentrat tembaga dua perusahaan tambang itu bakal diatur melalui Peraturan Menteri (Permen)

Adapun, Permen itu masih dimatangkan oleh kementerian terkait dengan menyesuaikan kembali beberapa aturan relaksasi dan kewajiban kontraktor yang ada di dalamnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan PTFI bersama dengan Freeport-McMoRan telah meminta kepada pemerintah untuk bisa memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga sampai proyek pembangunan smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pertengahan 2024.

Terakhir permohonan itu juga sempat disampaikan Freeport-McMoRan kepada pemegang saham serta pemangku kepentingan terkait lewat laporan kuartal I/2023 pada Jumat (21/4/2023).

“PTFI sedang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapat persetujuan perpanjangan izin ekspor yang diperlukan sampai Smelter Manyar dan fasilitas Precious Metal Refinery [PMR] sepenuhnya beroperasi,” tulis Freeport-McMoRan dalam laporannya dikutip Minggu (23/4/2023).

Adapun, pemerintah lebih dahulu telah menetapkan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga PTFI dengan kuota mencapai 2,3 juta ton hingga Juni 2023 mendatang.

Keputusan itu juga telah disampaikan otoritas perdagangan lewat surat persetujuan ekspor (SPE) yang diterbitkan akhir Maret 2023.

Hitung-hitungan PTFI menunjukkan potensi pendapatan pemerintah pusat Rp55 triliun dapat lenyap apabila kegiatan produksi terhenti imbas larangan ekspor kosentrat mendatang. Bukan hanya itu, penerimaan daerah sekitar Rp8,5 triliun juga bisa hilang tahun ini.