PENGIRIMAN DARAT
15 Maret 2023
|
Penulis :
Tim FreightSight
Kemenhub melarang keras truk dan angkutan barang melintas saat Lebaran 2023 mendatang.
Di sini pun juga mengatakan ada kemungkinan akan adanya penambahan tanggal pembatasan angkutan barang yang telah terjadi di 29 April hingga 1 Mei 2023.
Kementerian Perhubungan melarang truk dan angkutan barang melintas saat Lebaran 2023 mendatang. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan tersebut juga akan dilakukan pada seluruh angkutan barang, terkecuali pada angkutan bermuatan sembako, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), angkutan pupuk dan hasilnya.
"Tahun lalu ada 8, dan pengecualian tahun ini hanya 4 dan lainnya tidak boleh bergerak pada pembatasan pergerakan angkutan barang," kata Hendro dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).
Hendro menjelaskan bahwa dengan adanya pembatasan tersebut segera dilakukan mulai 18-21 April 2023.
"Pembatasan kita mulai rancangan pertama kita 18-21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," kata Hendro dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).
Sedangkan untuk arus baliknya justru dimulai pada 24 April 2023 hingga 2026.
Di sini pun beliau juga mengatakan ada kemungkinan akan ada penambahan tanggal pembatasan angkutan barang yang terjadi di 29 April hingga 1 Mei 2023 lantaran masuk ke dalam hari libur.
"29-1 masih libur, kalau memang di tiga hati itu ada peningkatan yang tinggi dan pergerakan angkutan barang dapat mengganggu, ya kita harus diskrikresi sendiri untuk mengambil keputusan mengurangi pergerakan angkutan barang," katanya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan akan mengumumkan lebih lanjut terkait jalur mana saja yang tidak diperbolehkan untuk dilintasi angkutan barang tersebut.
"Nanti akan kita umumkan bersama, lebih awal kita akan tandatangani keputusan bersama itu sehingga sosialisasi itu berjalan dengan baik," katanya.
Dia mengatakan juga akan melakukan tindakan tegas kepada para pengemudi truk yang mengindahkan aturan tersebut. "Dan itu akan kita tindak (pengurungan) hingga sampai truk boleh bergerak dan kita sudah komitmen dengan Korlantas," katanya.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi