freightsight
Jumat, 22 November 2024

IMPOR

Tata Kelola Pengendalian Impor Baja Harus Segera Diperkuat

12 Desember 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via unsplash

Tata kelola pengendalian impor baja salah satu instrumen penting menjaga ketahanan industri baja nasional dari produk asing.

Jumlah baja yang diimpor Indonesia tahun lalu naik sekitar 13,7% dari 5,7 juta ton pada 2020.

Tata kelola pengendalian impor baja sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan industri baja nasional dari produk asing di tengah masifnya pembangunan infrastruktur dinilai tentu memang perlu diperkuat. Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kimron Manik menilai banyaknya penggunaan baja impor, baik itu bahan baku atau produk jadi, membuat utilitas produksi baja untuk konstruksi dalam negeri tidak optimal.

"Kapasitas industri nasional sangat berlebih. Namun utilitas produksi baja konstruksi dalam negeri tidak optimal karena penggunaan baja konstruksi impor dengan harga lebih kompetitif dari negara eksportir," kata Kimron dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Jumat (9/12/2022).

Mengutip data The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), hampir 50% atau 6,6 juta ton adalah pakan baja impor. Total produksi baja nasional tahun itu 14 juta ton. Jumlah baja diimpor Indonesia tahun lalu naik sekitar 13,7% dari 5,7 juta ton pada 2020. Pada tahun tersebut, total baja diproduksi di dalam negeri sebanyak 12,9 juta ton.

Kimron menilai diperlukan perhatian khusus pada ketahanan dan utilisasi baja nasional dan perlindungan konsumen tentang produk baja untuk mendukung masifnya pembangunan infrastruktur di Tanah Air. Sebagaimana yang telah dicatat oleh IISIA, konstruksi yang merupakan sektor paling banyak mengonsumsi baja yaitu sebanyak 78 persen. Diikuti transportasi 8%, minyak dan gas 7 persen, permesinan 4 persen dan lain-lain 3 persen.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Subdit Industri Logam Besi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rizky Aditya, mengatakan bahwa pemerintah sudah menerapkan 29 SNI secara Wajib untuk produk logam.

"23 di antaranya adalah produk baja dengan rincian 4 SNI baja batangan, 4 SNI baja lembaran, 5 SNI baja profil, 3 SNI baja pratekan, 2 SNI tali kawat baja, 2 SNI pipa dan penyambung pipa baja, dan 3 SNI tabung baja dan kompor LPG," jelasnya.

Baja Impor China SNI tersebut, ujarnya Rizky, bertujuan untuk bisa mendorong pengembangan industri hulu, intermediate, serta hilir logam dan memberikan perlindungan terhadap konsumen di dalam negeri. Sebelumnya, Ketua IISIA Silmy Karim industri baja nasional siap memasok secara keseluruhan kebutuhan proyek infrastruktur strategis nasional.

Salah satunya yaitu kebutuhan baja demi pembangunan infrastruktur proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Silmy juga mengestimasikan kebutuhan baja untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) sebanyak 9,3 juta ton.

"IISIA siap untuk memasok 100 persen kebutuhan baja untuk proyek infrastruktur IKN," kata Silmy.