freightsight
Jumat, 22 November 2024

PENGIRIMAN LAUT

Resmi Beroperasi, 2 Pusat Logistik Berikat Diharapkan Berkontribusi Positif Perekonomian Negara

22 Agustus 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pusat Logistik

Dokumentasi via gatra.com

Sebagai salah satu bentuk dari efisiensi logistik nasional, pemerintah mendirikan pusat logistik berikat (PLB) yang tentu saja ini terbukti sudah mampu banyak sekali memberikan manfaat.

Dengan diterimanya fasilitas PLB, tentu saja ini yang nantinya perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan, seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

Sebagai bentuk efisiensi logistik nasional sehingga ini bisa menarik investasi dalam negeri serta menjadikan Indonesia sebagai hub Asia Pasifik, pemerintah mendirikan pusat logistik berikat (PLB) yang tentu saja ini terbukti sudah mampu banyak sekali memberikan manfaat. Manfaat yang dimaksud adalah diantaranya penangguhan bea masuk sampai tiga tahun juga dilengkapi dengan sistem pengawasan elektronik yang komprehensif.

Kontribusi PLB pada perekonomian negara tercermin dari peningkatan arus keluar masuk barang yang turut meningkatkan devisa impor-ekspor serta mendorong kinerja industri di Indonesia dengan mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri, menurunkan biaya logistik juga meningkatkan produksi serta keberdayasaingan industri pengguna PLB.

Atas peran PLB tersebut yang sangat strategis dan besarnya manfaat PLB bagi perekonomian Indonesia, tentu saja ini dapat mendorong Bea Cukai demi menyosialisasikan fasilitas kepabeanan ini serta terus mengasistensi pelaku industri yang berniat untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini. Di bulan Agustus 2022 ini, tentu saja Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Tanjungpinang dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau telah mengantarkan peresmian dua PLB baru, yaitu PT Logistik Anak Bangsa juga Integrated Terminal Tanjung Uban.

Hatta Wardhana selaku Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai pada hari Kamis (18/08/2022) mengatakan bahwa PT Logistik Anak Bangsa ini merupakan perusahaan yang telah bergerak di bidang industri besar dengan jenis barang yang ditimbun berupa ban.

Dengan diterimanya fasilitas PLB, tentu saja ini yang nantinya perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan, seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.

“Melalui pemberian fasilitas kepabeanan ini, kami berharap PT Logistik Anak Bangsa dapat semakin berkembang dengan selalu menaati peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Bukan hanya PT Logistik Anak Bangsa saja, turut diresmikan juga PLB Integrated Terminal Tanjung Uban juga pada tanggal 15 Agustus 2022. Integrated Terminal Tanjung Uban ini adalah terminal milik PT Peteka Karya Tirta, subholding integrated marine logistics kedua yang sudah resmi mendapatkan status sebagai PLB, setelah Fuel Terminal Pulau Sambu.

“Tanjung Uban, terletak di Pulau Bintan yang berdampingan dengan Singapura, sebagai salah satu trading hub terbesar di Asia. Dengan letak yang strategis, Integrated Terminal Tanjung Uban telah siap menjadi trading hub di Kawasan Asia Tenggara. Kesiapan tersebut ditandai dengan Peresmian Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Pengelolaan Kargo BBM di PLB Integrated Terminal Tanjung Uban ini,” ungkap Hatta.

Dengan status PLB, tentu saja ini akan diharapkan Integrated Terminal Tanjung Uban bisa membuka peluang para counterpart untuk dapat menyimpan kargonya di Indonesia, meningkatkan utilisasi terminal di Pertamina Group, mengembangkan sarana serta fasilitas terminal demi kebutuhan trading regional dan memperluas peran juga keterlibatan terminal di kancah pasar internasional. “Kami berharap dua PLB yang baru diresmikan ini akan turut memberikan kontribusi positif pada perekonomian negara,” tutupnya.