freightsight
Jumat, 22 November 2024

PENGIRIMAN UDARA

Butuh 10 Tahun Untuk Lakukan Pengembangan Drone Logistik

2 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Drone di udara

White drone hovering in a bright blue © ArthurHidd...

Belakangan ini penggunaan drone, atau pesawat tanpa awak adalah hal yang cukup ramai di dalam dunia perlogistikan, khususnya di daerah Amerika, ataupun Eropa. Namun, kemungkinan dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 tahun kedepan untuk Indonesia, apabila ingin memanfaatkan drone dengan kaidah beyond visual line of sight (BVLOS).

Berdasarkan penuturan Yazdi Ibrahim Jenie, selaku Ketua Tim Kajian ITB, diketahui bahwa berdasarkan regulasi yang ada di Indonesia, khususnya bersumber pada PM 37/2020, telah ada pengakomodasian operasi drone kargo. Yang mana dalam koordinasi tersebut sudah mengatur perihal izin, persyaratan keamanan, operasional BVLOS. Koordinasi dengan airnay, dan juga operasi di area pemukiman. Akan tetapi, untuk masalah kebutuhan drone kargo, masih perlu dilakukan pengembangan yang lebih spesifik lagi.

“Saat ini drone kargo berpotensi dioperasikan pada banyak kasus 3T dan rawan bencana, dengan menggunakan kaidah BVLOS. Untuk pengembangan penuh ke kaidah BVLOS diperkirakan dapat terwujud minimal 5-10 tahun ke depan,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (26/10/2021).

Menurut Yazdi, seharusnya peraturannya nanti akan mencakup 3 unsur dalam rekomendasi kebijakan. Yang pertama adalah tekonologi, di dalam unsur pertama ini akan mencakup pula masalah infrastruktur, BVLOS, dan pengawasan drone.

Yang kedua adalah mengenai aturan spesifik penerbangan BVLOS, misalnya tentang kategori, ruang udara, insfrastruktur, trayek, dan juga kargo yang akan dibawa.

Sedangkan unsur ketiga adalah, mengajak semua stake holder yang terkait untuk ikut turut serta dan saling bahu membahu dalam pelaksanaannya.

Jika melihat dari kesiapan serta koordinasi antar instansi saat ini, maka memang perlu dilakukannya pemilihan calon pengguna potensional agar nanti bisa terjadi implementasi drone kargo yang diharapkan bisa terwujud, dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, hal lain yang juga perlu dikoordinasikan adalah masalah teknologi informasi, agar pengawasan operasional drone dengan lebih baik, dan kegiatan koordinasi ini juga bisa berjalan dengan lancar.

Untuk masalah sertifikasi, mengawasi pengoperasian drone, serta memberikan rekomendasi operasi nantinya harus diserahkan pada instasi yang memang sudah siap dari berbagai segi, baik insfrastruktur, maupun sumber daya manusia.