freightsight
Senin, 29 April 2024

DOMESTIK

Pengusaha Yakin Larangan Ekspor CPO Segera Berakhir pada Bulan Mei

30 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Petani Sawit via gimni.org

Pengusaha sawit meyakini kebijakan larangan ekspor untuk sementara CPO dan produk turunannya segera berakhir Mei 2022.

DMSI mengatakan bahwa optimisme itu karena pemerintah yang melibatkan BUMN.

Pengusaha sawit meyakini bahwa kebijakan larangan ekspor untuk sementara minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya akan segera berakhir pada bulan Mei 2022. Pasalnya, memang tidak dibutuhkan waktu yang lama untuk bisa membanjiri pasokan pasar yang ada di dalam negeri, khususnya minyak goreng karena kebutuhannya yang tidak besar jika dibanding dengan kapasitas produksi.

Sahat Sinaga selaku Pelaksana Tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengatakan bahwa optimisme itu karena pemerintah yang melibatkan BUMN, terutama Bulog dan ID Food yang nantinya akan menjadi distributor minyak goreng curah.

Ini karena Sahat mengatakan bahwa BUMN terutama Bulog telah memiliki jaringan distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau Bulog dan BUMN lainnya telah siap, saya tidak berpikir lama untuk bisa menyelesaikan ini karena kebutuhannya tidak besar, hanya sekitar 200 ribu ton dalam satu bulan," ungkap Sahat dalam konferensi pers pada hari Kamis (28/4/2022).

Sahat juga mengatakan bahwq pada April ini telah ditargetkan produksi juga penyaluran minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dapat mencapai 191,6 ribu ton. Dari target tersebut, tentu data Kementerian Perindustrian mencatat telah teralisasi 98 persen.

Namun, fakta yang ada di lapangan menunjukkan bahwa pasokan yang ada di tengah konsumen masih langka. Sahat juga menuturkan bahwa penyebab kelangkaan itu karena para produsen minyak goreng tidak seluruhnya punya keahlian dalam menyalurkan minyak goreng dalam kemasan curah.

Karena itu, dengan adanya pelibatan BUMN pihaknya meyakini bahwa distribusi ini akan lancar, pasokan juga akan membanjiri pasar, dan larangan ekspor CPO akan kembali dicabut.

Walaupun demikian, beliau juga meminta supaya pemerintah membuat key performance indikator (KPI) atau indikator keberhasilan dalam kebijakan tersebut.

"Perlu ditetapkan KPI, misalnya 85 persen pasar Indonesia sudah dipenuhi maka itu bisa dianggap sebagai capaian prestasi dari regulasi. Kalau itu tidak jelas maka kita akan sulit," ungkapnya.

Sahat juga mengimbau supaya seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) dapat bekerja sama dalam menjalankan kebijakan pemerintah. "Saya pikir kalau dijalankan dengan benar, bulan Mei semua akan selesai," ungkap Sahat.