freightsight
Sabtu, 27 April 2024

PELABUHAN

Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Bunyu Kalimantan Utara akan Disegerakan

18 November 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via radartarakan.jawapos.com

Untuk mendukung percepatan mobilitas logistik barang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara, Kemenhub merencanakan penetapan alur pelayaran masuk di Pelabuhan Pulau Bunyu.

Pelabuhan Pulau Bunyu menjadi prasarana transportasi di Kaltara, yang dapat diandalkan.

Untuk dapat mendukung percepatan mobilitas logistik barang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya wilayah di Kaltara, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali berencana penetapan alur pelayaran masuk di Pelabuhan Pulau Bunyu.

”Dengan dasar itulah kami Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan survey hidro-oseanografi yang dilaksanakan oleh Distrik Navigasi Kelas III Tarakan di wilayah perairan Pelabuhan Pulau Bunyu tentunya agar pelabuhan ini dapat difungsikan secara efektif dan untuk kelancaran transportasi laut di Pelabuhan Pulau Bunyu,” ujar Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Ihsan Hendrasta saat membacakan sambutan Direktur Kenavigasian dalam acara FGD rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Pulau Bunyu di Bogor, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, wilayah kepulauan ini memiliki tantangan dalam pembangunan, membangun konektifitas antarwilayah baik daratan atau kepulauan. Pelabuhan Bunyu sendiri terletak di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dengan luas pulau +- 198 km².

Saat ini Pelabuhan Pulau Bunyu menjadi prasarana transportasi di Kaltara, yang dapat diandalkan. Selama ini masyarakat yang ada di Pulau Bunyu menggunakan dermaga milik PT Pertamina, di mana pelabuhan itu memang sangat terbatas terutama akses kapal angkutan barang.

Bukan hanya itu, Pulau Bunyu masuk ke dalam kategori pelabuhan laut, dengan hierarki sebagai pelabuhan pengumpul, di mana pelabuhan ini tentu akan dapat melayani kegiatan bongkar muat barang juga penumpang.

"Spesifikasi pelabuhan ini meliputi, dermaga, trestle, casway, serta reklamasi untuk kebutuhan fasilitas kantor dan terminal penumpang," ujarnya.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 soal Pelayaran, Pemerintah mempunyai kewajiban menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

”Sejatinya penataan alur-pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim,” tutur Ihsan.

Beliau juga menambahkan bahwa alur-pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran kemudian diumumkan melalui maklumat pelayaran atau berita pelaut indonesia.

Adapun maksud dan tujuan penetapan alur pelayaran masuk demi mengetahui kedalaman perairan, objek-objek di dasar laut yang bisa membahayakan keselamatan pelayaran dan mengetahui segi panjang, kedalaman dan lebar alur pelayaran aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal laut.

”Diharapkan ke depan wilayah ini dapat menjadi titik simpul hubungan antar daerah di kalimantan utara. nantinya dapat menjadi fasilitas yang memudahkan distribusi hasil produksi masyarakat pulau bunyu ke luar daerah,” ucap dia.

Pada kesempatan sama, Kasubdis Info Nautika Disnautika Pushidorsal (Pusat Hidrografi-Oseanografi TNI AL) Letkol Laut (P) Dhony Agies menyampaikan maanfaat alur pelayaran diantaranya memberikan jaminan keselamatan navigasi pelayaran, menjaga kelestarian lingkungan maritim serta mendukung kegiatan perekonomian.

Adapun di Pulau Bunyu, kata Dhony, memiliki panjang alur 300m, lebar 200m dan kedalaman 5-15 meter, memiliki sistem rute 2 arah, terdapat SROP Tarakan juga tidak berada dalam area konservasi.

"Selain itu, pemanfaatan penggambaran alur masuk pelabuhan pada peta laut dapat menjamin keselamatan kapal, mendukung pengguna jasa maritim, meningkatkan konektivitas pelayaran serta kelancaran arus barang guna mengurangi disparitas harga barang pokok," katanya.