PELABUHAN
3 Agustus 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
Dengan masuknya industri ini, daerah akan berkembang dan juga menambah pendapatan daerah yang signifikan bagi provinsi Kalimantan Utara.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan S.Sos, M.Si memimpin apel gabungan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (1/8/2022).
Dalam amanatnya, Datu Iqra menyampaikan arahan gubernur tentang mendukung Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning – Mangkupadi.
“Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Utara dalam rangka mendukung percepatan pembangunan kawasan industri. Dengan ini disampaikan agar segera melakukan monitoring dan evaluasi membantu serta memfasilitasi permasalahan yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Ia juga berharap agar ini segera dilaksanakan dimana merupakan momentum bagi Pemprov Kaltara untuk mendorong pembangunan di provinsi ke 34 ini.
“Dengan masuknya industri ini, daerah akan berkembang dan juga menambah pendapatan daerah yang signifikan bagi provinsi Kalimantan Utara,”jelasnya.
Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum telah memberi instruksi kepada jajaran perangkat daerah untuk melihat langsung situasi terkini di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning.
Hal ini disampaikannya, saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Ruang Serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, belum lama ini.
“Kalau bisa kepala perangkat daerah ini secara bergantian pantau langsung KIHI, nanti saya juga akan ikut memantau supaya semuanya berjalan lancar,” ungkap gubernur.
Ratas yang digelar itu menindaklanjuti hasil pertemuan gubernur bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Di mana ada beberapa hal penting yang disampaikan gubernur sebagai rencana aksi dari hasil rapat terbatas di Istana Merdeka pada 11 Juli 2022 lalu.
Diantaranya terkait penyelesaian perizinan dan pembangunan terminal. Hal ini, kata gubernur, menyangkut mobilisasi kebutuhan KIHI di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan-Kaltara.
Lalu terkait dengan perizinan, agar dituntaskan sebelum Agustus 2022 mendatang. Utamanya, mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Perangkat daerah teknis terkait, harus mendukung secara administratif, mana yang perlu dibuat segera dibuat. Salah satunya mengenai dokumen Amdal, saya minta percepat penyelesaiannya. Kalau hanya tinggal satu atau dua dokumen yang belum selesai, itu bisa menyusul,” ujar gubernur.
Ia meminta seluruh jajarannya di lingkup kerja Pemprov Kaltara mulai dari Asisten, Staf Ahli, dan perangkat daerah teknis yang bersinggungan langsung dengan pembangunan KIHI bekerja cepat.
Gubernur juga menjelaskan, percepatan pembangunan KIHI di Tanah Kuning diperlukan kesepahaman konsep pembangunan industrial. Mengingat Kaltara memiliki beragam potensi Sumber Daya Alam (SDA).
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi