freightsight
Kamis, 25 April 2024

PENGIRIMAN DARAT

Pemkab Jepara Telah Memberikan Usulan untuk Pembangunan Tol Demak-Jepara

22 Agustus 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Jalan Tol

Pembangunan Jalan Tol via jateng.tribunnews.com

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jepara saat ini pihaknya tengah mengusulkan pembangunan jalan tol Demak-Jepara.

Lokasi jalan tol yang telah diusulkan tersebut tentu saja nantinya melalui Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Kecamatan Wedung Kabupaten Jepara, hingga Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jepara saat ini pihaknya tengah mengusulkan pembangunan jalan tol Demak-Jepara. Usulan tersebut tentu saja bahkan telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui surat Pj. Bupati Jepara No. 050/3293.

Edy Supriyanta di sini selaku Penjabat (Pj.) Bupati Jepara bahwa pihaknya telah mengatakan sebagai daerah investasi tertinggi di Jateng, Jepara tentu saja memang harusnya sudah memiliki akses jalan tol. Apalagi, di saat seperti ini Jepara merupakan kota yang memiliki berbagai objek vital seperti pembangkit listrik tenaga uap dan juga objek wisata Karimunjawa.

“Keberadaan Jepara sebagai daerah investasi tertinggi se-Jateng, pertumbuhan industri skala besar yang singnifikan, objek vital PLTU dan wisata Karimunjawa sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, harusnya menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalan tol,” ujar Edy pada hari Kamis (18/8/2022).

Rupanya memang bukan hanya itu saja, dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 yang telah memuat rencana pembangunan jalan tol Demak-Jepara itu ternyata memang bisa segera diwujudkan. Tujuannya, tentu saja ini untuk dapat memudahkan akses transportasi antarwilayah Jepara dengan daerah yang lain.

“Sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas arus barang dan manusia. Selain itu, juga berdampak positif bagi perekonomian wilayah Kabupaten Jepara,” imbuhnya.

Edy rupanya di sini juga mengaku bahwa pihaknya kini telah mengusulkan trase untuk jalan tol Demak-Jepara itu. Lokasi jalan tol yang telah diusulkan tersebut tentu saja nantinya melalui Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Kecamatan Wedung Kabupaten Jepara, hingga Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

Kemudian di samping itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara, Subiyanto bahwa pihaknya di sini juga telah menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol Demak-Jepara rencana ini memang rencananya akan dimulai pada tahun 2030 hingga 2034. Jalan tol Jepara ini tentu saja juga yang nanti akan menyambung jalan tol Demak-Tuban yang memang rencananya akan dibangun lebih dulu.

“Adapun trase yang tercantum dalam Kepmen PUPR masih bersifat indikasi. Perlu kerja keras semua pihak agar bisa terwujud,” ujarnnya.

Subiyanto pun di sini menilai jika pembangunan jalan tol Demak-Jepara memang perlu dimasukkan dalam proyek strategis nasional (PSN) supaya pelaksanaannya lebih dipercepat. Sementara itu, untuk pendanaan dapat masuk dalam skema unsolicited atau swasta atau solicated atau pemerintah.

“Kalau ingin cepat bisa dilaksanakan dengan model unsolicated, pembiayaan swasta,” imbuhnya.

Anggaran untuk pembangunan jalan tol di luar pengadaan tanah tersebut telah diperkirakan mencapai Rp150 miliar per kilometer (km). Dengan demikian, tentu saja jika panjang tol Demak-Jepara telah mencapai 30 km, tentu anggaran dibutuhkan sekitar Rp8-10 triliun.