freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Pemerintah Terus Lakukan Efisiensi Sistem Logistik

8 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Efisiensi sistem logistik

Logistic System © JeremyOrdan via Freepik

• Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan efisiensi sistem logistik.

• Budi Handoko juga mengatakan bahwa permasalahan paling besar yang ada di Indonesia adalah soal biaya ongkos kirim yang memang terbilang sangat mahal.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan efisiensi sistem logistik. Salah satu pihak yang melakukan hal tersebut adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang mana mereka berupaya untuk menjalankan mandat dari UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan, antara lain adalah untuk mendukung meningkatkan kinerja e-commerce.

“Guna menjaga pertumbuhan e-commerce, pemerintah melalui Kemendag terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam webinar “Solusi Layanan Logistik untuk e-commerce di Daerah” di Jakarta, Senin (29/11).

Wakil menteri perdagangan menyampaikan, neraca dagang Indonesia mengalami surplus sebanyak 30,81 miliar dolar AS dalam kurun waktu Januari – Oktober 2021. Yang mana, hal ini tentunya menunjukkan adanya kenaikan yang sangat tinggi, bahkan menjadi rekor paling tinggi dalam 10 tahun terakhir. Diketahui pula bahwa salah satu faktor yang mendorong perdagangan Indonesia adalah e-commerce di Indonesia.

Jerry menilai e-commerce menilai Indonesia meningkat dengan cepat, dengan perkiraan pertumbuhan tahunan 2021 sampai mencapai Rp 337 triliun.

“Semua kaitannya erat dengan fenomena digital yang kita alami dalam kehidupan kita sehari-hari, baik dalam aktivitas dan juga rutinitas, juga dalam program-program baik juga yang dilakukan oleh pemerintah dan juga oleh pelaku atau stakeholder (pemangku kepentingan),” katanya.

Lebih lanjut lagi, Jerry juga menyampaikan, Kementerian Perdagangan mendukung kinerja logistik nasional Indonesia, sesuai dengan regulasi yang memang telah ditetapkan. Yang mana regulasi tersebut adalah, UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan yang memandatkan pemerintah mengatur kegiatan perdagangan antar pulau untuk melakukan integrasi pasar dalam negeri, serta aturan lainnya adalah, Permendag Nomor 92 Tahun 2020 tentang perdagangan antar pulau.

“Jadi yang namanya distribusi, logistik dan pemerataan adalah bagian dari sebuah proses yang dilakukan saya pikir tidak hanya di Kementerian Perdagangan, tapi dari lintas K/L, pemerintah kabupaten provinsi, dan juga kotamadya, untuk sama-sama membuat ekosistem yang sehat, yang didasari oleh pembangunan infrastruktur,” ucap Jerry.

Di sisi lain, Budi Handoko salah satu pelaku usaha di bidang logistik yang juga seorang pembicara dan pendiri shipper (pengelola gudang di 35 kota) menyampaikan bahwa sarana logistik yang memadai seperti sekarang tentu dapat membantu mengefisienkan biaya logistik nasional.

Lebih lanjut, Budi Handoko juga mengatakan bahwa permasalahan paling besar yang ada di Indonesia adalah soal biaya ongkos kirim yang memang terbilang sangat mahal.

"Kita sebenarnya memberikan akses kepada pemain-pemain maupun produsen-produsen barang-barang di daerah, di kota-kota yang lebih kecil-kecil, untuk bisa menjual barang dan bisa mengirimkan ke tempat pelanggan dengan lebih mudah," ujar dia.