freightsight
Rabu, 8 Mei 2024

INFO INDUSTRI

Pemerintah Harus Membentuk Ekosistem Kondusif Untuk Koperasi dan Agar Dorong Pasar Ekspor.

4 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Sistem ekspor

Cargo ship being loaded at a wharf © Michael via U...

• Saat ini pemerintah terus melakukan upaya untuk bisa terus mendorong UKM melakukan ekspor. Salah satu instansi yang melakukan hal tersebut adalah, kementerian koperasi dan UKM (KemenkoUKM).

• Hanung juga memaparkan bahwa aturan tersebut juga memberikan insentif kepabeanan untuk UKM berorientasi ekspor, dan memberikan kemudahan impor bahan baku.

Saat ini pemerintah terus melakukan upaya untuk bisa terus mendorong UKM melakukan ekspor. Salah satu instansi yang melakukan hal tersebut adalah, kementerian koperasi dan UKM (KemenkoUKM).

Cara yang dilakukan oleh KemenkoUKM adalah, dengan membentuk ekosistem kondusif untuk pelaku koperasi serta UKM. hal ini mereka aturkan melalui kebijakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan PP nomor 7 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UKM.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh badan pusat statistik pada tahun 2021, diketahui bahwa ekspor nasional berhasil meningkat pada triwulan III 2021 ini, yang mana pertumbuhan tersebut mencapai 22,71 persen (q to q), yang mana negara tujuannya adalah China, Amerika, dan Jepang.

Hanung Harimba Rachman selaku deputi bidang UKM kementerian koperasi dan UKM mengatakan adanya kenaikan kinerja ekspor salah satunya adalah karena adanya peningkatan ekspor non migas sebesar 6,75 persen, dengan produk-produk utamanya adalah lemak minyak hewani/nabati, alas kaki, besi dan baja, ampas, serta sisa industri makanan dan berbagai produk kimia.

“UMKM merupakan salah satu sektor yang turut serta berkontribusi mendorong peningkatan kinerja ekspor Indonesia. Untuk mendukung dan memfasilitasi UMKM, Pemerintah telah memberikan afirmasi kebijakan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” ungkap Hanung Harimba Rachman Saat memberikan keterangan pers secara daring.

Hanung juga memaparkan bahwa aturan tersebut juga memberikan insentif kepabeanan untuk UKM berorientasi ekspor, dan memberikan kemudahan impor bahan baku. Para pelaku UKM juga didorong untuk bisa memanfaatkan berbagai macam peluang kemitraan yang saat ini ada, mereka harus memanfaatkan usaha besar sehingga akan menciptakan rantai pasok yang kuat.

“Akses pembiayaan juga dimudahkan, koperasi dan UKM yang berorientasi ekspor dapat mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank dengan plafon pinjaman sebesar Rp50 miliar dengan suku bunga ringan. Selain itu, tahun ini kami juga memberikan standarisasi internasional kepada 185 UKM, yang terdiri dari sertifikasi ISO, HACCP, SNI, FSSC/BRC, Organic, dan SVLK ” katanya.