freightsight
Sabtu, 20 April 2024

EKSPOR

Mulai 23 Mei 2022 Pemerintah Buka Kembali Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya

21 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor Minyak Goreng

Ilustrasi Minyak Goreng

Presiden RI memastikan bahwa pemerintah akan membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

Jokowi mengatakan bahwa kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng ini diambil dengan melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng sekarang ini.

Joko Widodo selaku Presiden RI memastikan bahwa pemerintah akan membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan larangan ekspor minyak goreng pada Kamis, 28 April 2022. Kebijakan tersebut telah diambil untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga terjangkau. Lalu, apa alasan pemerintah membuka kembali ekspor minyak goreng?

Alasan pemerintah memberi ekspor minyak goreng

Jokowi mengatakan bahwa kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng ini diambil dengan melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng sekarang ini.

Langkah ini pun dilaksanakan karena mempertimbangkan tenaga kerja juga petani di industri sawit. Jokowi mengatakan yang dikutip dari Setkab dalam pernyataannya di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/05/2022) bahwa berdasarkan kondisi pasokan juga harga minyak goreng serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik itu petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya, maka pihaknya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022.

Jokowi juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau serta mengawasi harga dan ketersediaan minyak goreng yang ada di Tanah Air.

Walaupun ekspor dibuka, tentu pemerintah akan mengawasi juga memantau secara ketat guna memastikan pasokan bisa terpenuhi dengan harga terjangkau.

Stok yang memulih dan harga yang turun

Pemantauan pada ketersediaan minyak goreng yang ada di lapangan telah dilakukan sejak larangan ekspor diberlakukan.
Hasil dari pengecekan langsung di lapangan ini menunjukkan bahwa pasokan minyak goreng kan terus bertambah.

Kebutuhan nasional bagi minyak goreng curah merupakan sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret lalu, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan hanya mencapai 64,5 ribu ton.

Namun, setelah dilakukannya pelarangan ekspor pada bulan April lalu, pasokan sudah pasti akan mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April lalu, sebelum larangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar di harga Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun harganya menjadi Rp17.200–Rp17.600.

Beliau juga menambahan pasokan dan penurunan harga merupakan usaha bersama-sama, baik dari pemerintah, BUMN, juga swasta. Walaupun ada beberapa daerah dengan harga minyak gorengnya relatif tinggi, tapi pihaknya meyakini beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan terjangkau menuju harga yang telah ditentukan karena ketersediaannya makin melimpah.

Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada petani sawit atas pengertian serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah diambil demi kepentingan masyarakat lebih luas.

Pemerintah akan melakukan pembenahan prosedur serta regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Prosedur supaya lebih disederhanakan juga dipermudah menghadapi dinamika pasokan serta harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat bisa dilindungi juga dipenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, mengenai dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng, pihaknya telah memerintahkan aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum pelakunya. Pihaknya tidak mau ada yang bermain-main dampaknya mempersulit rakyat dan merugikan rakyat.