freightsight
Kamis, 28 Maret 2024

PELABUHAN

Merger Pelindo Bidik Layanan Logistik Terukur

14 September 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Layanan Logistik via SWA.com

Apa yang menjadi tekad Pelindo itu perlu diapresiasi lantaran tujuan dan semangat merger BUMN Jasa Kepelabuhanan tersebut adalah untuk mengefisiensikan layanan logistik di tanah air.

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) resmi terwujud pada awal Oktober 2021, yang ditandai adanya penandatanganan akta penggabungan keempat BUMN layanan jasa pelabuhan tersebut.

Pada awal Oktober 2022 nanti, peleburan Pelindo menjadi satu itu genap berumur satu tahun. Berbagai terobosan-pun telah dilakukan PT Pelindo pasca merger.

Salah satunya yakni, Pelindo bertekad melakukan standardisasi sumber daya manusia (SDM) dan service level agrement /service level guaranted (SLA/SLG) terhadap layanan peti kemas di semua pelabuhan yang dikelola Pelindo, sebab pengguna jasa saat ini telah melihat Pelindo itu sudah menjadi satu.

Penulis yang juga hadir pada acara itu mencatat, Dirut Arif berkali-kali menegaskan bahwa upaya yang bisa dilakukan oleh Pelindo dalam menekan biaya logistik nasional adalah dengan memperpendek Port Stay atau waktu pelayanan sandar kapal di Pelabuhan yang lebih efisien. Selain itu konsistesi mendorong Pelindo kembali menjadi operator.

“Upaya yang bisa dilakukan Pelindo dalam menekan logistik nasional adalah memperpendek Port Stay. Selain itu Pelindo agar kembali pada khitohnya yakni sebagai operator pelabuhan. Di sisi lain, permasalahan bagaimana mengefisiensikan biaya logistik nasional saat ini menjadi tantangan semua pihak termasuk Pelindo,” ujar Arif Suhartono.

Pada tahun 2022 Pelindo menargetkan kenaikan kinerja operasional yakni trafik kunjungan kapal diharapkan mencapai 1.271 juta GT atau tumbuh sebesar 7,3% dari taksasi tahun 2021 sebesar 1.184 juta GT.

Sedangkan untuk arus petikemas, Pelindo menargetkan sebesar 17,3 juta TEUs, naik 4,9% dari taksasi 2021 sebesar 16,4 juta TEUs. Demikian juga untuk arus barang non-petikemas, ditargetkan sebesar 144,3 juta Ton, tumbuh 3,2% dari 139,8 juta Ton di 2021.

Adapun penggabungan Pelindo ditargetkan mampu menciptakan value creation (earning before tax) hingga tahun 2025 sebesar Rp4,3 triliun hingga Rp7,4 triliun.

Apa yang menjadi tekad Pelindo itu perlu diapresiasi lantaran tujuan dan semangat merger BUMN Jasa Kepelabuhanan tersebut adalah untuk mengefisiensikan layanan logistik di tanah air.

Di mata pelaku usaha, merger Pelindo boleh dibilang angin segar dalam memangkas birokrasi layanan jasa kepelabuhanan, sekaligus transparansi dan standarisasi layanan pelabuhan komersial di Indonesia.

Namun idealnya upaya efisiensi yang sudah dilakukan Pelindo dapat juga diikuti oleh entitas bisnis lainnya di luar pelabuhan. Sebab Pelindo sebagai operator pelabuhan hanya sebagai salah satu unsur dalam kesatuan mata rantai logistik nasional.

Pasalnya, pelaku usaha hingga sekarang ini masih mengeluhkan tingginya biaya di depo kosong (empty) di luar pelabuhan, termasuk yang beroperasi di luar pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk itu diperlukan action dari regulator berkaitan dengan mahalnya biaya pemulangan kontainer kosong (lift-off) eks impor di fasilitas depo peti kemas kosong di luar pelabuhan tersebut.

Fenomena itu juga diamini Erwin Taufan, Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) bidang Kepelabuhanan dan Logistik.

Taufan mengapresiasi merger Pelindo sekaligus berharap pelayanan pelabuhan yang dikelola BUMN itu pasca merger dapat lebih ditingkatkan.

“Jangan lupa juga sinergi dengan stakeholders agar bisa terus di jaga,” ujar Taufan, mengawali perbincangan dengan Penulis, Senin (12/9/2022).

Dari sudut pandang pelaku bisnis importasi, menurutnya, merger Pelindo saat ini juga dinilai cukup tepat ditengah adanya kebijakan kepabeanan terkait peniadaan kategori importasi jalur kuning mulai 25 April 2022, dalam pemeriksaan barang impor yang masuk melalui pelabuhan laut maupun bandar udara (bandara) di Indonesia.

Sebab penetapan importasi kategori jalur kuning selama ini ‘abu-abu’ alias tidak jelas karena pada faktanya kontainer juga tidak dilakukan pemeriksaan fisik namun hanya pemeriksaan dokumen.

“Pelindo-nya sudah menjadi satu entitas lantaran sudah dilebur/merger. Sementara kebijakan kepabeanan juga mendukung dalam rangka efisiensi impor. Jadi kedepan aktivitas importasi harapannya bisa lebih efisien dan terukur,” ungkap Taufan.