freightsight
Sabtu, 23 November 2024

PELABUHAN

Setelah Merger, Erick Thohir Yakini Pelindo Bisa Go International

1 November 2021

|

Penulis :

Editor Freightsight

Pemandangan kontainer intermodal di pelabuhan

Aerial View of Intermodal Containers © Chuttersnap...

4 perusahaan jasa pelabuhan badan usaha milik negara (BUMN) , mulai Jumat, 1 Oktober 2021, resmi melakukan merger menjadi PT Pelabuhan Indonesia Persero atau Pelindo. Merger ini, pada akhirnya disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir. Beliau mengungkapkan rasa syukurnya atas penggabungan yang telah dilakukan, khususnya setelah dirinya menandatangani akta penggabungan empat BUMN tersebut.

“Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo Nasional dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo dalam juga sudah disahkan” ujar Erick, Jumat (1/09/2021).

Erick mengungkapkan bahwa tujuan dari dilakukannya marger ini adalah agar nantinya industri kepelabuhan nasional bisa menjadi semakin kuat, serta bisa meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu, Erick juga mengatakan bahwa penggabungan 4 perusahaan BUMN kepelabuhan ini, akan mampu meningkatkan kinerja serta daya saing BUMN di bidang kepelabuhan “Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi, dan penciptaan nilai tambah,” lanjutnya

Salah satu nilai tambah yang akan terbentuk dari merger ini adalah, adanya peluang perusahaan untuk melakukan go-global. Erick mengatakan, integrasi dari merger membuat Pelindo berhasil menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke 8 di dunia.

Sebelumnya, juga diketahui bahwa juru bicara dari Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Jodi Mahardi, mengatakan bahwa salah satu tujuan lahirnya Pelindo adalah untuk mendorong efisiensi bisnis, dan juga meningkatkan efisiensi bisnis melalui pemanfaatan yang dilakukan bersama.

“Dasar hukum PP juga sudah ditandatangani dan diproses pengundangannya” jelasnya pada Jumat (01 Oktober 2021). Ceremony penandatanganan akta penggabungan Pelindo ini, dilakukan secara hybrid, pada Jumat siang, 1 Oktober 2021 di Jakarta.

Sedangkan pada hari yang sama, pada pagi harinya, Presiden Joko Widodo, juga telah melakukan penandatanganan Peraturan Pemerintah No. 101/2021, Tentang Penggabungan PT Pelindo I, II, dan IV (Person) menjadi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Dengan demikian PT Pelindo sudah sah merger.