freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Masyarakat Tolak Pembatasan Logistik Selama Mudik Lebaran

3 April 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via istockphoto.com

Masyarakat mengkhawatirkan terjadinya kelangkaan susu formula dan air minum dalam kemasan (AMDK) di pasar karena adanya kebijakan Kemenhub yang mewacanakan pembatasan operasional truk logistik pada saat momen mudik lebaran.

Masyarakat mengkhawatirkan terjadinya kelangkaan susu formula dan air minum dalam kemasan (AMDK) di pasar karena adanya kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewacanakan pembatasan operasional truk logistik pada saat momen lebaran nanti.

Selain sulit didapat, kelangkaan barang-barang tersebut dinilai akan memberatkan masyarakat karena harganya pasti menjadi sangat mahal.
Susanto, seorang karyawan swasta di Jakarta yang rencananya akan mudik ke kampung halamannya di Solo pada musim lebaran tahun ini, mengungkapkan pada saat dan setelah lebaran, biasanya permintaan AMDK di daerahnya meningkat hingga 70%.

“Itu pengalaman saya waktu mudik tahun kemarin ya. Apalagi katanya ada peningkatan jumlah yang mudik tahun ini, mungkin peningkatannya bisa mencapai 100 persen lebih,” ucapnya.

Melihat kondisi ini, dia pun menyarankan agar distribusi AMDK itu tidak dilakukan pelarangan.

“Saya khawatir jika dilarang masyarakat akan kekurangan kebutuhan air minum saat lebaran nanti karena adanya kelangkaan barang di warung-warung,” ungkapnya.

Sementara Ratih yang memiliki anak bayi dan balita, menyatakan keberatan dengan kebijakan pembatasan truk logistik khususnya yang membawa produk susu yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak saat mudik lebaran nanti.

Ibu yang bekerja sebagai customer service sebuah bank swasta di Jakarta ini tidak mau terjadinya kelangkaan susu di pasar hanya karena adanya kebijakan tersebut. Apalagi dia mengaku akan mudik bersama keluarganya ke Malang pada saat lebaran nanti.

"Kalau susu susah didapat nanti pada saat lebaran, anak-anak saya mau dikasih minum apa. Apalagi mereka masih bayi dan balita,” ujarnya.

Guru besar ilmu gizi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Hardinsyah mengatakan air minum itu sendiri adalah zat gizi bagi tubuh manusia. Menurutnya, jika tubuh manusia itu kekurangan air karena kurang minum, itu sama saja dengan kekurangan gizi.

“Kekurangan air itu bagian dari kekurangan gizi yang disebut dengan dehidrasi. Darah kita bisa mengental sehingga akan terganggu untuk mengalirkan zat-zat gizi ke seluruh tubuh kita. Karena, darah itu kan mengandung air hampir 90 persen lebih,” tukasnya.

Khusus masa mudik lebaran, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kecukupan air dalam tubuh mereka. Pasalnya, menurutnya, kurang minum air yang cukup akan mengakibatkan berkurangnya konsentrasi, baik saat bekerja maupun berkendara.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak setuju adanya wacana kebijakan Kemenhub tersebut. BPKN beralasan justru dengan adanya kebijakan seperti itu, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran terutama air minum.

“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.

Menurutnya, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat. “Dalam membuat aturan pelarangan terhadap angkutan logistik itu pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer itu. Karena, air minum misalnya sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” tukasnya.

Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.

“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.