freightsight
Sabtu, 27 April 2024

INFO INDUSTRI

Kenaikan Ekspor Batu Bara Bawa Berkah Bagi Pelayaran

16 Maret 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor Batu Bara

Ekspor Batu Bara via img.beritasatu.com

• Ekspor batu bara yang meningkat dianggap membawa berkah bagi pelayaran karena semakin banyak komoditas yang dikirim melalui pengiriman laut tersebut.

Kenaikan harga batu bara diprediksi akan berlanjut hingga menyentuh angka US$500 per ton tahun ini. Hal itu dianggap membawa berkah bagi pelayaran.

"Harga yang bagus ini sebenarnya akan membuat produsen batu bara meningkatkan produksi atau pengiriman dan penjualannya. Dengan begitu mereka akan lebih banyak menggunakan jasa pelayaran," tuturnya.

Menurut Bani, harga yang naik dapat berpotensi meningkatkan biaya freight yang juga ikut naik. Ongkos angkut atau freight cost ini adalah pengeluaran untuk memindahkan barang dari penjual ke pembeli. Potensi kenaikan pelayaran bisa berdampak pada kinerja positif pelayaran di tahun 2022 ini.

Emiten pelayaran logistik dan komoditas batu barara tersebut memprediksi pendapatan bisa mencapai US$700 juta atau sekitar Rp 10 triliun pada 2022. Sebelumnya, Bank menyebutkan pendapatan pada 2020 berkisar antara US$500 juta yang naik menjadi US$600 juta pada 2021.

Senada dengan itu, Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelia Hartoto mengatakan bahwa kenaikan harga batu bara dapat menjadi prospek yang bagus bagi sektor pelayaran angkutan batu bara.

Kendati demikian, dia menilai bahwa pengaruh kebaikan harga batu bara cenderung terbatas akibat kewajiban ekspor dengan armada nasional dibatasi hingga ukuran ekspor mencapai 10.000 set.

Ketentuan itu sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.65/2020 terkait Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No.40/2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkatan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

"Sehingga pengaruhnya secara langsung bagi pelayaran nasional terbatas untuk armada tuh & badge dengan tujuan pengiriman negara-negara ASEAN saja, transshipment untuk mother vessel. Sementara untuk angkutan dalam negeri tidak ada pengaruhnya," terangnya.

Di lain pihak, Bani menganggap tidak berarti kapal berukuran di atas 10.000 dwt tidak berpeluang mengangkut komoditas ekspor batu bara ini. Dia bahkan menilai justru kapal Nasional harus berkompetisi dengan kapal milik asing.

"Itu kan kebijakan yang menentukan kapal nasional saat ini hanya sampai 10.009 dwt. Tapi bukan berarti size kapal di atas 10.000 dwt tidak bisa mengangkut batu bara ekspor. Kapal nasional juga dapat bersaing dengan kapal milik asing," tutupnya.