freightsight
Kamis, 21 November 2024

INFO INDUSTRI

Kementerian Keuangan Bersinergi Dengan Bea Cukai Untuk Sejahterakan Petani Tembakau

25 Desember 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

tembakau

Female researcher examined tobacco leaves © Jcomp ...

• Pihak Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan upaya untuk bisa memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang mana salah satu upayanya adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi petani tembakau.

• Capaian BDHCHT pada tahun 2020 lalu telah melakukan banyak memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan khususnya untuk para petani tembakau.

Pihak Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan upaya untuk bisa memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang mana salah satu upayanya adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi petani tembakau sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Tubagus Firman Hermansjah selaku Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, menyampaikan bahwa menurut PMK tersebut, ada 5 program yang didanai oleh DBHCHT, yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Lima program yang disebutkan di atas, memiliki tujuan untuk mendukung tiga aspek, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan, dengan perbandingan alokasi 50:25:25.

“Menilik dari capaian output tahun anggaran 2020, DBHCHT telah berhasil mendanai lima program tersebut secara optimal,” ujar Firman.

Untuk program peningkatan kualitas bahan baku yang dimaksudkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, sebagai wujud dukungan dalam pengembangan perkebunan tembakau dan meningkatkan kualitas daun tembakau yang diproduksi.

Menurut Firman, capaian BDHCHT pada tahun 2020 lalu telah melakukan banyak memberikan sumbangsih terhadap kesejahteraan khususnya untuk para petani tembakau, mulai dari bantuan bahan baku seperti pemotongan, bening unggul, pupuk, pestisida, bantuan modal, bahkan sampai kegiatan pembinaan SDM.

Alam kesempatan yang sama secara detail, Firman juga menyampaikan tentang alokasi DBHCHT untuk bisa membuat peningkatan kualitas bahan baku diantaranya adalah adanya bantuan benih unggul sebanyak 436.570 bibit atau batang dengan besar 30.334.780 gram, bantuan pestisida adalah sebanyak 2.691 kg sebanyak 8.292 liter, bantuan pupuk sebanyak 1.271 liter dengan berat 48.777 ton, dan alat pemotong sebanyak 9 unit.

“Melalui pengembangan sektor pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian, sehingga juga berdampak pada kesejahteraan petani tembakau,” jelas Firman.