freightsight
Sabtu, 20 April 2024

EKSPOR

Kemenperin Soroti Rendahnya Kontribusi IKM ke Ekspor Nasional

30 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor Indonesia

Direktur Kemenprin via mediakarya.id

Aktivitas ekspor masih didominasi oleh perusahaan besar. Kemenperin khususnya Dirjen IKMA harus mengembangkan IKM yang ada, agar lebih berdaya saing dan menjadi bagian dari rantai pasok industri besar maupun sektor ekonomi lainnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Reni Yanita menyebut bahwa kontribusi 4,4 juta unit Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia belum signifikan ke dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya ekspor. Artinya, aktivitas ekspor masih didominasi oleh perusahaan besar.

“Jadi PR kita ke depan bagaimana potensi yang ada dengan program atau kegiatan yang dikembangkan oleh Dirjen IKMA ini, bisa meningkatkan kontribusi yang jumlah populasinya begitu besar,” kata Reni dalam acara penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Program Desa Devisa pada Senin (30/5/2022).

Di samping itu, Kemenperin juga memiliki tugas untuk menumbuhkan populasi IKM di dalam negeri sehingga bisa mewujudkan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, Kemenperin berkolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melakukan perjanjian kesepakatan melalui Program Desa Devisa untuk membangun ekosistem ekspor yang tanggung dan berkelanjutan.

“Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah nota kesepahaman yang kedua lanjutan dengan LPEI, dan harapan kami ke depannya nota kesepahaman kedua ini kita lebih kepada pemanfaatan dari lembaga pembiayaan ekspor Indonesia sebagai lembaga pembiayaan dan jaminan termasuk juga asuransi untuk kita sama-sama meningkatkan daya saing dari industri kecil menengah,” katanya.

Dia menegaskan, Kementerian Perindustrian khususnya Dirjen IKMA memiliki amanat untuk mengembangkan IKM yang ada, agar lebih berdaya saing dan menjadi bagian dari rantai pasok industri besar maupun sektor ekonomi lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami menggandeng LPEI untuk bersama-sama mewujudkan IKM yang bisa naik kelas. Dalam hal ini memang bisa peningkatan ekspor ini karena kita tahu keterbatasan IKM untuk melakukan ekspor yang paling utama dalam keterbatasan informasi,” sebutnya.

Keterbatasan informasi yang dimaksud meliputi tata cara melakukan ekspor, terkait negara tujuan ekspor, serta pembiayaan, termasuk di dalamnya juga kegiatan penjaminan. Karena dalam kegiatan ekspor ini melibatkan negara lain dan jarak cukup jauh, sehingga perlu penjaminan.

“Untuk itu ada jaminan bagaimana produk yang diekspor secara kualitas memang tetap, namun juga secara kuantitas kita harapkan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Program itulah yang kami lakukan termasuk di dalamnya melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi terhadap IKM kita produknya agar bisa diterima di pasar ekspor,” pungkasnya.