freightsight
Minggu, 13 Oktober 2024

PENGIRIMAN LAUT

Ini Harapan Iperindo Menyoal Kontrak Pengadaan Kapal Baru yang Masih Minim

5 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Kapal logistik pelabuhan

Port Crane © Steffen Lemmerzhal via Unsplash

Soal kontrak pengadaan kapal baru pada tahun 2022 yang tak kunjung ada kejelasan, bahkan ketika sudah mendekati penghujung tahun seperti saat ini, membuat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) menyampaikan keluhannya.

Edy Kurniawan selaku ketua IPERINDO mengatakan bahwa belakangan ini permintaan pembangunan kapal baru memang sangat kecil, hal ini mulai mereka rasakan sejak pandemi Covid-19 menghantam Indonesia. Penurunan permintaan juga sangat terasa dari perusahaan-perusahaan BUMN, yang mana hal ini dikarenakan adanya pengalihan dana untuk menangani masalah kesehatan yang menjadi fokus utama negara selama masa pandemi.

Menurut penuturan Edy, saat ini ada 3 klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokan anggota Iperindo, yang pertama adalah perusahaan reparasi kapal, yang kedua perusahaan khusus membangun kapal baru, dan yang ketiga adalah perusahaan hybride reparasi kapal.

Dari tiga kelompokan pengusaha kapal yang disebutkan di atas, satu-satunya yang bertahan adalah kelompok pengusaha reparasi kapal. Karena bagaimanapun perusahaan pelayaran akan tetap melakukan perbaikan, meskipun memang sekalanya memang jadi jauh lebih kecil.

“Kontrak pengadaan pada 2022 belum ada. Jadi kami melihatnya pada 2022 enggak banyak berbeda dengan 2021. Semoga ada pemulihan yang terjadi pada 2023. Belum ada dari BUMN. Kami mengharapkan dari kementerian pertahanan karena isu santernya butuh pembangunan kapal yang banyak,” ujarnya dalam Virtual Expo Maritime Indonesia (VEMI) 2021, Senin (1/11/2021).

Di tengah harapan para pengusaha akan permintaan dari kementerian pertahanan, namun mereka juga menyayangkan kondisi yang nampaknya kementerian pertahanan lebih memilih mendatangkan kapal dari luar negeri.

“Jadi yang bisa kami tekankan ke Kemhan adalah untuk meningkatkan penggunaan lokal konten. Dari Kementerian Perhubungan juga enggak ada [kontrak pengadaan kapal]. Mereka [Kemenhub] sekarang ubah konsep pemilik kapal jadi operator kapal,” imbuhnya.

Untuk menghadapi situasi tidak menguntungkan karena minimnya permintaan kapal, para pengusaha industri kapal memilih untuk mengurangi beban overhead cost. Yang mana salah satunya adalah dengan mengorbankan kontrak-kontrak dengan subkontrak, dan juga memilih untuk merumahkan para karyawan agar menekan biaya gaji.