PELABUHAN
3 Oktober 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
Pemerintah dan BUMN sedang menargetkan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara untuk menjadi transshipment port.
**Ada tiga aspek yang perlu dipenuhi supaya ambisi transshipment port di Indonesia dapat terealisasi. **
Pemerintah dan BUMN PT Pelindo (Persero) saat ini sedang menargetkan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara untuk menjadi transshipment port alias hub di mana kapal-kapal besar dari berbagai negara akan bersandar. Di sini sudah terdapat sejumlah aspek yang perlu dipenuhi supaya main line operator (MLO) tertarik untuk bisa bersandar di Indonesia.
Pengamat maritim dari Indonesia Maritime, Logistics and Transportation Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tentowi mengatakan bahwa setidaknya ada tiga aspek yang perlu dipenuhi supaya ambisi transshipment port di Indonesia dapat terealisasi.
Pertama, kedalaman perairan dan kapasitas bakal calon pelabuhan transshipment. Ridwan menilai pemerintah dan Pelindo dalam hal ini memang harus memastikan apakah kapal pengangkut besar atau mother vessel memang akan bisa bersandar di Pelabuhan Kuala Tanjung.
"Pelabuhan di Indonesia kan di antaranya dilalui oleh jalur internasional. Hanya permasalahannya, memungkinkan kah mother vessel untuk generasi lanjut bersandar di pelabuhan itu? Apakah memungkinkan untuk kedalamannya," terang Ridwan, Rabu (28/9/2022).
Kedua, regulasi dan adanya badan otoritas pelabuhan yang di dalamnya menaungi pelabuhan. Regulasi yang dimaksud ini tentu saja di dalamnya meliputi terkait kepabeanan. Menurut Ridwan, tentu memang tidak ada masalah jika regulasi pada transshipment port di Indonesia mengadopsi regulasi transshipment port yang ada di negara lain yang justru sebelumnya telah beroperasi.
Hal tersebut, lanjutnya, supaya para operator pelayaran yang datang dari berbagai negara akan merasa tertarik demi menjadikan Indonesia sebagai hub kegiatan alih muatan kargo ekspor mereka. Namun, terkait dengan otoritas pelabuhan, Ridwan justru pihaknya di sini menilai bahwa transshipment port harus dinaungi oleh lembaga setaraf Otoritas Pelabuhan Utama. Ini semua tentu karena transshipment port nantinya harus melayani kargo negara-negara lain, sehingga otoritas di sini perlu memiliki kewenangan lebih besar untuk bisa menjamin kelancaran arus barang.
"Jangan sampai Pelabuhan Kuala Tanjung itu KSOP kelas 3 atau 4. Harus jadi Otoritas Pelabuhan Utama di situ. Karena ini transhipment buat kargo seluruh Indonesia dan negara lain kumpul di sana bisa mencapai 30 juta TEU." tuturnya.
Ketiga, pemerintah dan Pelindo di sini perlu memastikan tentang adanya perusahaan pelayaran yang nantinya tertarik bermitra dengan pelabuhan demi mengoperasikan transshipment port.
"Nah sejauh mana persiapan dari pemerintah untuk memberikan konsesi yang dalam hal ini untuk operator pelayaran agar mereka nyaman mengoperasikan pelabuhan transshipment" tutur Ridwan.
Adapun, PT Pelindo (Persero) di sini mengklaim bahwa pihaknya telah ada sejumlah perusahaan pelayaran (shipping line) yang tertarik bergabung dengan BUMN pelabuhan tersebut dalam mengembangkan transshipment port di Indonesia.
Walaupun demikian, Direktur Utama PT Pelindo (Persero) Arif Suhartono di sini belum mau mengungkap perusahaan pelayaran mana saja yang telah menyatakan ingin bergabung demi mengembangkan pelabuhan di Indonesia menjadi hub kegiatan alih muatan kargo ekspor.
"Sudah [ada perusahaan yang mendekati]. Tapi masih saya close lah," ujar Arif sambil tertawa pada wawancaranya dengan Bisnis Indonesia, Senin (26/9/2022).
Arif di sini menilai bahwa partisipasi perusahaan pelayaran dalam pengembangan transshipment port penting karena ini adalah penggerak dari kegiatan kepelabuhanan tersebut. Beliau juga menyebut begitu terbuka untuk perusahaan pelayaran yang ingin bergabung.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi