INFO INDUSTRI
2 Desember 2021
|
Penulis :
Tim FreightSight
• Kementerian Perindustrian Indonesia menuturkan bahwa Indonesia kini telah mendapat kepercayaan untuk basis produksi dan hub ekspor industri otomotif Jerman.
• Dengan melihat kemampuan ekspor kendaraan roda empat beserta komponennya, maka boleh dibilang bahwa saat ini industri otomotif di Indonesia memiliki daya saing di kancah global.
Kementerian Perindustrian Indonesia menuturkan bahwa Indonesia kini telah mendapat kepercayaan untuk basis produksi dan hub ekspor industri otomotif Jerman, yakni PT Mercedes Benz Indonesia, yang mana mereka sudah berhasil melakukan produksi model sedan paling mewah di line up Bercedes Benz saat ini.
Dengan fakta di atas, maka kini industri otomotif Indonesia secara resmi telah dipercaya bertindak sebagai basis kendaraan bermotor untuk semua kelas, mulai dari low, middle, bahkan juga premium dan luxury.
“Pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, kemudian adanya bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan, akan menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier, dikutip dari Antara, Minggu, 28 November 2021.
Secara tegas Taufiek juga mengatakan bahwa kini pemerintah sudah siap memasuki era teknologi zero emission. Yang mana hal ini ditunjukan melalui adanya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Tidak hanya itu, masih ada pula peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2021 yang mengatakan bahwa tiap kendaraan yang menggunakan teknologi zero emission seperti BEV, dan Fuel Cell Electric Vechile, dan diproduksi dalam negeri, maka nantinya akan dikenai PPNBM sebesar 0 persen.
“Pemerintah mendorong agar Mercedes Benz dapat menjadikan Indonesia sebagai ekspor hub kendaraan bermotor, baik konvensional maupun elektrifikasi ke pasar global,” ungkap Taufiek.
Dengan melihat kemampuan ekspor kendaraan roda empat beserta komponennya, maka boleh dibilang bahwa saat ini industri otomotif di Indonesia memiliki daya saing di kancah global
“Dalam rangka menarik investasi untuk produsen kendaraan bermotor low volume khususnya dari Eropa, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,” tutur Taufiek.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi