freightsight
Minggu, 24 November 2024

IMPOR

Impor Pakaian Bekas Tahun 2022 Kian Melonjak, Paling Banyak Datang dari Jepang

13 Maret 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via citarumharum

BPS mencatat volume impor pakaian bekas Indonesia 2022 paling banyak dari Jepang.

Volumenya mencapai 12 ton dengan nilai impor US$24.478 atau setara Rp378,6 juta.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor pakaian bekas Indonesia sepanjang tahun 2022 paling banyak berasal dari Jepang. Sepanjang tahun lalu, Indonesia telah mengimpor pakaian bekas dari 23 negara.

Volume totalnya mencapai hingga 26,22 ton dengan nilai mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$). Adapun, volume impor pada tahun 2022 tersebut melesat 227,75 persen jika dibandingkan volume pada tahun 2021 yang mencapai 8 ton.

Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai hingga 518,5 persen jika dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000.

Berdasarkan data BPS, impor pakaian bekas Indonesia justru paling banyak berasal dari Jepang. Volumenya mencapai hingga 12 ton dengan nilai impor mencapai US$24.478 atau setara dengan Rp378,6 juta.

Kemudian Australia menyusul pada urutan kedua dengan volume impor pakaian bekas sebanyak 10,02 ton dengan nilai U$225.941 atau setara dengan Rp3,49 miliar. Kemudian, impor pakaian bekas dari Malaysia sebanyak 1,65 ton dengan nilai US$1.774 atau jika dirupiahkan sekitar Rp27,44 juta.

Indonesia di sini pun juga tercatat melakukan impor pakaian bekas dari Singapura sebanyak 929 kilogram (kg) dengan nilai US$6.060. Ada pula, impor pakaian bekas dari Hong Kong kini sudah sebanyak 424 kg dengan nilai US$309.

Negara asal impor pakaian bekas terbanyak kelima yaitu Nigeria, sebanyak 256 kg dengan nilai impor sebesar US$202. Kemudian, disusul oleh China dengan volume sebanyak 169 kg dan nilai impor US$1.066.

Kemudian, dari India 134 kg dengan nilai impor mencapai US$152, Kenya 99 kg dengan nilai impor Rp15.502 dan Thailand 93 kg.

Sisanya, Indonesia mengimpor pakaian bekas dari Austria, Kanada, Prancis, Korea, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat dan Vietnam.

Adapun, impor pakaian bekas sejauh ini justru masih berstatus illegal di Indonesia. Hal tersebut juga diatur dalam larangan impor barang bekas melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas kemudian diperbarui melalui Permendag Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor lalu diperbarui kembali dalam Permendag Nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian berjanji segera mengusut tuntas kasus impor pakaian dan sepatu bekas yang belakangan ini mencuat. Bahkan, pemerintah di sini pun juga ingin menggandeng Pemerintah Singapura dalam pemberantasan penyelundupan tersebut. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen membongkar habis praktik importasi ilegal tersebut.

“Makanya kan saya bilang bongkar semua itu. Yang ilegal-ilegal itu semuanya harus dibongkar," tegas Agus saat ditemui usai pembukaan pameran IFEX 2023 di Jakarta pada Kamis (9/3/2023).