freightsight
Kamis, 14 November 2024

EKSPOR

Harga CPO Menguat, Pemerintah Siapkan Ekspor 1 Juta Ton Sawit

31 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Kelapa Sawit via bogor-kita.com

Merujuk pada pada Refinitiv pukul 09:45 WIB, harga CPO dibanderol di level MYR 6.372/ton atau naik 0,3 persen.

Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) menguat tipis di sesi pembukaan perdagangan hari ini Senin (30/5/2022) setelah pemerintah mengumumkan akan mengalokasikan sekitar 1 juta ton minyak sawit untuk ekspor.

Merujuk pada pada Refinitiv pukul 09:45 WIB, harga CPO dibanderol di level MYR 6.372/ton atau naik 0,3 persen. Analis Komoditas Reuters Wang Tao mengatakan secara tekniks, harga CPO hari ini diproyeksikan akan menguji titik support di sekitar MYR 6.220/ton, didorong kenaikan tren MYR dari sebelumnya 5.926/ton.

Titik resistance berada di MYR 6.423/ton, penembusan ke atas bisa menyebabkan kenaikan ke level MYR 6.516-6.577/ton.
Harga minyak sawit berjangka acuan Malaysia pada Jumat (27/5/2022) berakhir anjlok 2,76 persen ke MYR 6.353/ton. Hal itu diprediksi terjadi karena ketidakpastian ekspor dari pemasok utama Indonesia.

Namun beberapa hari sebelumnya, harga CPO sempat mengalami kenaikan. Sehingga penurunannya berhenti selama tiga pekan beruntun lantaran proyeksi permintaan yang kuat di kemudian hari. Dengan demikian, pada pekan lalu, harga CPO berhasil membukukan kenaikan 4 persen, meskipun masih drop secara bulanan sebesar 8,43 persen.

Satu jam setelah penutupan pasar, pemerintah Indonesia mengumumkan alokasi 1 juta ton minyak sawit untuk ekspor. Langkah ini diambil dengan memperhatikan prioritas perusahaan yang sudah terdaftar dalam program minyak goreng curah pemerintah.

“Saat ini pemerintah memasang target untuk alokasi ekspor sekitar 1 juta ton. Semoga produsen yang tangki penampungnya penuh dan sudah mendaftar program tersebut bisa segera mengajukan permohonan izin. Pengiriman diharapkan bisa dimulai sebelum akhir bulan jika perusahaan segera meminta izin,” kata pejabat Kementerian Perdagangan Veri Anggriono dalam diskusinya dengan pelaku industri terkait pada Jumat (27/5/2022) seperti dikutip dalam Reuters.

Secara terpisah, seorang pejabat Kementerian Perindustrian menyebutkan perusahaan yang telah mendistribusikan minyak goreng curah antara 16 Maret dan 31 Mei dapat memilih untuk mendapat dana subsidi dari lembaga dana sawit ataupun memperoleh izin ekspor.