freightsight
Kamis, 2 Mei 2024

IMPOR

DPR Sebut Impor Baju Bekas Ancam Industri Garmen RI

14 Juni 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Impor Baju Bekas

Pasar Baju via republika.co.id

Impor baju bekas dapat mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan. Selain melanggar peraturan, impor baju bekas juga tidak ramah lingkungan karena Indonesia dianggap seperti menampung baju buangan atau sampah.

Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menyoroti Indonesia yang menjadi target impor baju bekas dari berbagai negara.

Menurutnya, impor baju bekas dapat mengancam keberadaan industri garmen kecil dan rumahan. Selain melanggar peraturan, impor baju bekas juga tidak ramah lingkungan karena Indonesia dianggap seperti menampung baju buangan atau sampah.

“Ini sangat merugikan industri garmen rumahan berkala UMKM dan tidak ramah lingkungan,” kata Rachmat Gobel di Jakarta pada Minggu (12/6/2022).

Pemberitaan media nasional beberapa waktu lalu menyebutkan masih marak impor pakaian bekas dengan nilai triliunan rupiah, bahkan angkanya terus meningkat sejak 2017.

Anggota DPR yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan ini mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 menyabutkan impor pakaian bekas sudah dilarang dan jika sudah masuk maka harus dimusnahkan.

Dalam penjelasannya, hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Larangan impor baju bekas tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas industri garmen rumahan dan UMKM yang juga menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional karena banyak menyerap tenaga kerja terutama dari lapisan bawah.

Dia menegaskan, impor pakaian bekas tidak sejalan dengan konsep Presiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari daerah pinggiran, desa, dan dari sektor UMKM.

“Impor pakaian bekas tentu bertentangan dengan visi Bapak Presiden dan dapat memperburuk ekonomi di lapis bawah serta melemahkan UMKM,” sebut Rachmat Gogel.

Dia mengatakan, pakaian bekas juga berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena di negara asalnya sendiri termasuk dalam kategori limbah dan sampah.

“Tak semua pakaian bekas itu layak pakai dan hanya akan menjadi sampah bagi Indonesia,” ungkapnya.

Dia menambahkan, membangun industri khususnya garmen membutuhkan kreaivitas dan intelektual karena harus mendalamai desain, tren, pasar, manajemen industri, hingga sumber daya manusia.