freightsight
Sabtu, 23 November 2024

PELABUHAN

DPD RI Tentang Swastanisasi Pengelolaan Bongkar Muat Pelabuhan

24 Juni 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan Logistik

Pelabuhan via mediaindonesia.com

DPD tetap akan menentang jika koperasi TKBM dicabut. Ini karena perbuatan itu dianggap membahayakan induk koperasi TKBM dan koperasi lainnya yang ada di Indonesia.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menentang upaya swastanisasi pengelolaan bongkar muat pelabuhan di seluruh Indonesia. Menurut Ketua Komite I DPD RI, Fahrur Razi, swastanisasi sangat berbahaya bagi koperasi di pelabuhan Indonesia.

"Koperasi ini harus kita lindungi dan harus kita perkuat dengan meningkatkan kapasitas ketenagakerjaan maupun digitalisasi," kata Fahrur Razi pada Rabu (22/6/2022).

Fahrur menilai, ada upaya yang mengancam koperasi-koperasi yang ada di seluruh pelabuhan Indonesia. Untuk itu dikatakannya, negara sebenarnya harus hadir melindungi.

Berdasarkan data yang diterima DPD, anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) itu lebih dari 837.000 orang.
"Kalau koperasi ini dihapus atau dilakukan swastanisasi, bagaimana nasib anggota koperasi TKBM dan keluarganya," ujarnya usai pembukaan Rapat Tahunan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Pelabuhan Seluruh Indonesia.

Fahrur menegaskan, DPD tetap akan melawan jika koperasi TKBM itu dicabut. Karena baginya, perbuatan itu membahayakan induk koperasi TKBM dan koperasi lainnya yang ada di Indonesia.

"Kita akan melakukan perlawanan dan kita akan mengundang Menteri Perhubungan, Menkop UKM dan Menteri Tenaga Kerja untuk mempertanyakan persoalan ini," katanya.

Upaya swastanisasi bongkar muat pelabuhan disinyalir ada permainan. Menurut Fahrur, terkait dengan adanya biaya tinggi dan persoalan lainnya dapat diselesaikan secara bijak oleh koperasi, operator pelabuhan, dan pemerintah.

"Kalau ada persoalan dan sebagainya harus kita selesaikan, jangan membubarkan koperasi. Harusnya, koperasi ini diperkuat oleh sumber daya, digitalisasi dan infrastruktur," ucapnya.

Sementara terkait investor dari pihak swasta dalam penanganan bongkar muat pelabuhan, Fahrur mempersilakan asalkan tidak mematikan induk koperasi pelabuhan.

"Silakan swasta ingin berinvestasi asalkan koperasi ini menjadi pilar dalam proses pembangunan di pelabuhan. Kita menolak kapitalisasi dan liberalisasi yang ada di pelabuhan itu," ujarnya.

Ketua Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Muhammad Nasir mengapresiasi langkah dan dukungan DPD RI yang menolak swastanisasi pengelolaan bongkar muat pelabuhan.

"Kita mendukung program-program pemerintah terkait dengan poros maritim Indonesia," katanya.

Sementara terkait pencabutan SKB tersebut, Muhammad Nasir mengatakan, pengurus Induk Koperasi TKBM dan seluruh anggota ingin SKB tersebut tidak dicabut.