freightsight
Minggu, 24 November 2024

INFO INDUSTRI

Demi Antisipasi Adanya Fluktuasi, Pemerintah Diminta Untuk Perbaiki Aturan Terkait Ekspor CPO

25 Januari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekonomi logistik

Bhima Yudistira via xnews.id

• Pada akhir 2021 lalu, telah terjadi lonjakan harga minyak goreng yang sangat drastis. Karena itu, kini seharusnya hal tersebut bisa diantisipasi, sehingga hal serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

• Selain itu, sampai kini juga belum diatur pula tentang ketetapan harga minyak goreng dari produsen.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada akhir 2021 lalu, telah terjadi lonjakan harga minyak goreng yang sangat drastis. Karena itu, kini seharusnya hal tersebut bisa diantisipasi, sehingga hal serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyampaikan bahwa pihak pemerintah harus memperbaiki aturan ekspor untuk Crude Palm Oil (CPO) demi bisa menjaga pasokan bahan baku minyak goreng. Sehingga nanti ke depannya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti lonjakan harga tidak akan terjadi.

"Kebijakan untuk melakukan pengendalian pasokan CPO di dalam negeri ini bagi produsen CPO. Sehingga baru boleh melakukan ekspor ini ternyata aturannya masih punya banyak kelemahan," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Sabtu (22/1/2022).

Salah satu hal yang sangat penting dan perlu untuk diperhatikan adalah masalah peraturan untuk mengawasi minyak goreng berbeda dengan Domestic Market Obligation (DMO) yang mana perlu untuk diketahui bahwa dalam aturan tersebut tidak ada formulasi khusus tentang berapa persen pemenuhan kebutuhan domestik untuk perusahaan minyak goreng yang harus mereka penuhi.

"Jadi di sini masih terlalu longgar kalau hanya mensyaratkan dokumen, tapi belum ada kriteria berapa nih minimal pemenuhan kebutuhan domestiknya," ujarnya.

Selain itu, sampai kini juga belum diatur pula tentang ketetapan harga minyak goreng dari produsen.

"Dan harga jual kepada produsen minyak gorengnya berapa, dari produsen CPO ke produsen minyak goreng berapa ketetapan harganya. Itu juga tidak diatur," imbuhnya.

Hal-hal seperti di atas baiknya diatur agar nantinya bisa menghindari berbagai masalah yang tidak diinginkan, seperti misalnya larangan ekspor, maupun lonjakan harga yang signifikan.