freightsight
Kamis, 25 April 2024

INFO INDUSTRI

BPKN Memberi dukungan terhadap Sikap Presiden yang Melarang Ekspor Minyak Goreng

4 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Larangan ekspor migor

Rizal Halim via detik.net.id

BPKN mendukung penuh kebijakan Presiden RI yang menghentikan sementara ekspor migor.

BPKN meminta satgas pangan segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika hal ini didapatkan bukti di lapangan.

Rizal Halim selaku Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah menghentikan sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022.

Ungkap Rizal yang dilansir dari Antara, Minggu (24/4) mengatakan bahwa keputusan Presiden sangat dinantikan sebagian besar masyarakat Indonesia dalam 5-6 bulan ini menghadapi harga minyak goreng yang tak terkendali.

Beliau menegaskan bahwa kebijakan larangan ekspor ini merupakan sinyal ke pasar untuk tidak bermain-main atau pun memanfaatkan kesempatan serta mengorbankan kebanyakan rakyat.

Rizal juga berharap kebijakan ini berdampak pada pasokan dalam negeri melimpah juga harga akan bergerak ke arah normal. Syaratnya bahwa sisi produksi dan distribusi juga perlu diawasi Pemerintah supaya tidak terjadi kebocoran termasuk penyelundupan.

Bukan hanya minyak goreng, beberapa komoditas perlu diintervensi seperti daging, cabai, telur ayam saat ini harganya bergerak naik. Kenaikan ini karena pasokan tidak memadai atau patut diduga ada penahanan pasokan ke masyarakat untuk menggerek harga naik.

Rizal mengatakan bahwa BPKN meminta satgas pangan segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika hal ini didapatkan bukti di lapangan. Negara tidak boleh kalah dari para mafia dan negara harus mewujudkan kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Jokowi.

Sebelumnya Joko Widodo selaku Presiden RI, Jumat (22/4./2022) mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu belum ditentukan.

Hal tersebut diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat diikuti jajaran menteri membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Dalam rapat tersebut Presiden memutuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Presiden berjanji memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut supaya ketersediaan migor dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau.