freightsight
Kamis, 28 Maret 2024

PELABUHAN

Bea Cukai Ingin Agar Kantor PTPS Akan Bisa Mempercepat Layanan Arus Barang di Pelabuhan

9 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelabuhan layanan kirim barang

Fishing Boats in the Harbor © Kindel Media via Pex...

Pihak Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, hadir dalam acara peresmian kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kantor ini berlokasikan di Jalan Raya Anyer 13 km, Cigading, Banten.

Peresmian kantor PTSP ini tidak hanya dihadiri oleh Bea Cukai saja, namun juga beberapa pemangku kepentingan lain, seperti Walikota Cilegon, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Kepala KSOP Kelas I Banten, Kepala Kantor Imigrasi kelas II TP Cilegon, Direktur Utama Krakatau Internasional Port, dan Kepala SKIPM Merak.

Rahma Subagio, selaku kepala kantor wilayah Bea Cukai Banten, menyampaikan secara langsung harapannya, agar nantinya kantor PTSP akan bisa mempercepat layanan arus barang di pelabuhan.

"Hal itu sejalan dengan program National Logistik Ekosistem (NLE) yang tengah dikembangkan pemerintah dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Rahmat dalam peresmian Kantor PTSP pertama di Cilegon itu.

Rahmat mengatakan bahwa peresmian kantor ini, juga merupakan wujud nyata dari adanya sinergi antar instansi yang baik di wilayah Banten.

Hadirnya kantor PTSP adalah adalah bertujuan untuk membangun zona integrasi layanan yang bisa terintegrasi, khususnya agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan untuk para pengguna transportasi laut, dan juga para pengguna jasa lain.

Selain acara peresmian kantor pelayanan terpadu satu pintu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan acara penandatanganan SOP Single Submission Quarantine and Customs (SSmQC) yang dilakukan oleh perwakilan instansi.

Beni Novri, selaku kepala kantor Bea Cukai Merak, juga turut datang pada acara penandatanganan SOP tersebut. Dalam acara itu, ia juga menyampaikan harapannya, bahwa kerjasama ini akan mampu peningkatan efisiensi waktu serta biaya. Selain itu, ke depan juga diharapkan akan ada penanggulangan pengajuan dokumen entah ke Bea Cukai maupun ke karantina.

“Pelayanan satu pintu ini akan menjadi bukti komitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten Khususnya di wilayah Cilegon ” ujar Beni.