freightsight
Sabtu, 23 November 2024

REGULASI

ALFI Sebut 3.887 Pelaku Logistik dan Transportasi Telah Tersertifikasi BNSP

10 Oktober 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ilustrasi Logistik via .simplidots.com

Uji kompetensi yang dilakukan sejak tahun 2015 sampai saat ini dengan menghasilkan sertifikasi sebanyak 3.887 pelaku jasa transportasi dan logistik yang direkomendasikan kompeten dan mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP RI.

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), mengungkapkan hingga saat ini terdapat sebanyak 3.887 pelaku jasa transportasi dan logistik Indonesia yang direkomendasikan kompeten dan telah mendapat sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

Sejak dicanangkan pada tahun 2015 tentang sertifikasi kompetensi terutama di sektor transportasi dan logistik, ALFI/ILFA sangat mendukung langkah tersebut. Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, program ini sangat penting mengingat pelayanan jasa logistik sangat dipengaruhi oleh kapasitas dan kompetensi para SDM di industri ini. Sebagai perusahaan jasa, imbuhnya, para penyedia jasa logistik harus bisa memberikan layanan yang cepat, tepat, akurat, modern, terintegrasi dan kualitas layanan yang efektif dan efisien.

"Hal ini tidak hanya bisa didukung oleh pengetahuan para SDM yang bekerja di dalamnya, tetapi juga terkait keahlian (skill) dan sikap (attitude) di dalam melayani pelanggan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/10/2022).

ALFI/ILFA mengambil langkah cepat bekerjas samadengan BNSP mendidik para asesor di sektor transportasi dan logistik.
Bersama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki), ALFI/ILFA bersama-sama mendirikan lembaga sertifikasi profesi bernama LSP Logistik Insan Prima dengan didukung asesor yang lulus dan mendapat sertifikat dari BNSP.

"Proses uji kompetensi terus dilakukan sejak tahun 2015 sampai saat ini dengan menghasilkan sertifikasi sebanyak 3.887 pelaku jasa transportasi dan logistik yang direkomendasikan kompeten dan mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP RI," ujar Yukki.

Kompetensi yang diujikan termasuk skema warehouse operator, warehouse supervisor, logistic administrative officer, freight forwarder, dan supply chain manager. Selain staf dan pelaku operasional lapangan di gudang serta jabatan manajerial seperti tersebut, dilakukan juga uji kompetensi terhadap pengemudi angkutan barang yang terdiri dari pengemudi angkutan peti kemas dan pengemudi angkutan barang berbahaya.

Adapun jumlah pengemudi yang dilakukan uji kompetensi baru sebanyak 444 orang dinyatakan kompeten.
"Uji kompetensi ini sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan pengangkutan barang dan keselamatan angkutan di jalan," papar Yukki.

Oleh karena itu, tambahnya, dorongan pemerintah untuk memastikan dilakukannya pembekalan berupa pelatihan dan uji kompetensi bagi para pengemudi, sangat diperlukan.

“Sebab, pelatihan dan uji kompetensi sektor transportasi dan logistik akan memberikan support yang besar di dalam.menciptakan operasi logistik yang handal dan berkualitas demi logistik yang baik dan maju di Indonesia," jelas Yukki.

Direktur Eksekutif Asean AFFA, Suprapto Suwaji mengatakan, sertifikasi kompetensi juga sangat diperlukan untuk mengakomodasi kualitas standard pelayanan sektor transportasi dan logistik di tingkat Asean guna menyambut inisiatif kemudahan transportasi dan logistik di kawasan termasuk AFAMT (sektor multimoda) dan ACTS (kemudahan lalu lintas barang transit antarnegara Asean).

Menurutnya, dengan dilakukan sertifikasi kompetensi sektor transportasi dan logistik, kualitas pelayanan perusahaan penyedia jasa logistik akan menjadi meningkat demi mencapai kelancaran arus barang dan kepuasan pelanggan.
"Peluang kerja juga terbuka tidak hanya di Indonesia tetapi juga di perusahaan penyedia jasa logistik di kawasan Asean," ujar Suprapto.