freightsight
Jumat, 26 April 2024

REGULASI

Perlunya Simplifikasi Tata Kelola Ekspor-Impor, Ini Kata Sri Mulyani

1 Juni 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor-Impor Indonesia

Sri Mulyani via promediateknologi.com

Simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi agenda penting yang sangat berperan dalam menguatkan neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia. Salah satu caranya dengan menggunakan sistem database real time dari sejumlah komoditas ekspor impor yang disebut neraca komoditas.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi agenda penting yang sangat berperan dalam menguatkan neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia. Salah satu caranya dengan menggunakan sistem database real time dari sejumlah komoditas ekspor impor yang disebut neraca komoditas.

“Neraca komoditas telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi serta acuan untuk pengembangan industri nasional,” kata Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato kunci pada acara Talkshow Neraca Komoditas yang disiarkan secara online pada Senin (30/5/2022).

Neraca komoditas merupakan salah satu sistem database nasional yang berisi data informasi dan gambaran sisi produksi dan sisi konsumsi secara komprehensif dan real time dari beberapa komoditas ekspor impor Indonesia.

Sistem ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi Kementerian Keuangan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta dengan beberapa Kementerian/Lembaga terkait.

“Dari neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal bagi Pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. Neraca ini berlaku sebagai patokan dan menjadi referensi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka,” ujarnya.

Implementasi neraca komoditas diharapkan dapat mewujudkan kemudahan dan transparansi perizinan ekspor dan impor, kemudahan penyediaan bahan baku/penolong kebutuhan industri, dan penyediaan bahan konsumsi kebutuhan masyarakat. Neraca komoditas juga merupakan salah satu alat dalam mencegah korupsi untuk mengatasi permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor agar memberikan kepastian dan tidak merugikan pelaku usaha.

“Saat ini memang implementasi neraca komoditas baru mencakup lima komoditas penting, yaitu beras, gula, garam, daging sapi, dan ikan. Komoditas tersebut sudah terstandarisasi di setiap Lembaga dan Kementerian terkait proses ekspor-impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan korupsi atau pelanggaran,” lanjut Sri Mulyani.