freightsight
Jumat, 29 Maret 2024

IMPOR

Pengamat Minta Bulog Perketat Pengawasan Hewan Ternak Impor

14 Juni 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Impor Daging Sapi

Hewan Ternak via rm.id

Penanganan wabah PMK ini harus cepat diatasi sebab bisa berdampak negatif bagi para peternak khususnya yang berskala kecil.

Banyaknya hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Perum Bulog memastikan daging kerbau beku impor dari India dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Untuk itu, Bulog melakukan uji PCR (Polymerase Chain Reaction) di Pusat Veteriner Farma – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan hasil dinyatakan bebas PMK.

Pengamat pertanian yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso mengatakan langkah yang dilakukan Bulog dinilai sudah tepat. Pasalnya PMK ini tak hanya menjangkiti hewan ternak pada sapi saja.

“PMK ini bisa menular dengan cepat di antara hewan ternak. Bisa saja ke sapi, kerbau, domba, dan hewan-hewan lain. Jadi sudah sewajarnya Bulog melakukan langkah tes atau pemeriksaan,” kata Dwi pada Minggu (12/6/2022).

Wabah PMK diduga berasal dari daging impor, seperti sapi dan ternak lain yang didatangkan dari negara-negara yang masih ada wabah PMK seperti India dan Brazil.

“Kemungkinan potensi masuknya wabah PMK ini memang dari hewan ternak yang diimpor. Karena Indonesia sebenarnya sudah dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1990,” sebutnya.

Menurut Dwi lantaran penularan ini terjadi dengan cepat, kini semakin banyak ternak yang ditemukan terpapar PMK. Kasusnya tak hanya ditemukan di Jawa Timur dan Aceh saja, tetapi juga menyebar ke banyak daerah lain.

Dia menilai, penanganan wabah PMK ini harus cepat diatasi sebab bisa berdampak negatif bagi para peternak khususnya yang berskala kecil.

“Bayangkan, peternak yang cuma punya satu atau dua ekor ternak kemudian terpapar wabah ini, tentu sangat berdampak bagi mereka. Sudah harga jualnya terganggu, produktivitasnya juga menurun,” ucapnya.

Untuk itu, Dwi berharap pemerintah memberi perhatian khusus pada para peternak. Baik itu berupa pemberian bantuan pemeriksaan kesehatan hewan, maupun dalam bentuk ganti rugi jika terkena PMK.

“Pemberian kompensasi atau ganti rugi juga perlu dilakukan. Khususnya, pada peternak yang kecil-kecil karena mereka mengalami penurunan pendapatan,” katanya.

Ke depan, diharapkan proses pengawasan dilakukan dengan lebih ketat untuk ternak impor dan menjalankan program karantina yang baik guna meminimalisir penyebaran penyakit menular hewan.