REGULASI
16 Maret 2023
|
Penulis :
Tim FreightSight
Pakar transportasi senior, Suripno, menyarankan agar kebijakan transportasi lebaran tidak mengganggu kegiatan transportasi barang atau logistik.
Pakar transportasi senior, Suripno, menyarankan agar kebijakan transportasi lebaran tidak mengganggu kegiatan transportasi barang atau logistik. Menurutnya, pelarangan terhadap angkutan barang itu justru akan sangat merugikan pemerintah dari sisi ekonomi.
Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini mengatakan sesuai UU Nomor 13 tentang Jalan yang dibuat tahun 1982 lalu, konsep dasar pembangunan jalan adalah untuk kepentingan angkutan barang bukan angkutan orang.
"Itu falsafah jalan itu dibangun. Yaitu untuk kepentingan angkutan barang, bukan orang. Jadi, kalau ada kebijakan yang malah mengutamakan angkutan orang seperti saat-saat hari-hari besar Lebaran dan Nataru, itu artinya kebijakan tersebut sudah melanggar Undang-Undang," katanya.
Kata Suripno, hirarki jalan itu harus mengikuti arus aliran angkutan barang. Jadi, jika mobil-mobil pribadi atau angkutan orang mengalami kemacetan di jalan saat momen-momen tertentu apapun sebenarnya tidak jadi masalah. Hal itu dikarenakan mereka bisa mengatur perjalanannya sendiri untuk terhindar dari kemacetan.
"Tapi, kalau angkutan barang itu kan urusan pemerintah. Pemerintah harus ikut campur untuk mengatur kemacetan yang dialami angkutan barang tersebut. Karena, biaya macet untuk angkutan barang itu sangat mahal dan berdampak sekali terhadap perekonomian kita," tukasnya.
Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah saat momen-momen Lebaran dan Nataru serta hari-hari besar lainnya adalah mengalihkan agar masyarakat pengguna mobil-mobil pribadi itu ke moda transportasi umum.
"Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan seperti itu untuk menghindari kemacetan jalan saat momen-momen besar seperti Lebaran dan Nataru," ucapnya.
Kementerian Perhubungan memprediksi lebaran tahun ini pergerakan masyarakat mencapai 123,8 juta orang. Jumlah ini meningkat 14,2 % jika dibandingkan Lebaran tahun 2022 lalu yang mencapai 85,5 juta orang.
Untuk mengantisipasinya Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan sejumlah kebijakan mulai penyiapan sarana prasarana transportasi, aspek kesehatan, manajemen rekayasa lalu lintas dan lainnya.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi