PENGIRIMAN DARAT
24 November 2022
|
Penulis :
Tim FreightSight
JICT menyampaikan kegiatan bongkar muat peti kemas di terminal PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kini kian membaik.
Semua sistem tentu saja akan bisa beroperasi penuh juga memberikan layanan yang sangat aman, efisien dan terukur untuk bisa memenuhi kebutuhan pelanggan dan seluruh stakeholders JICT.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyampaikan bahwa kegiatan bongkar muat peti kemas yang ada di terminal PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kini kian membaik. Sistem operasional terminal yang memang sempat mengalami gangguan, saat ini juga sudah kembali berjalan normal.
Pelayanan pelanggan dan mitra kerja JICT memang sekarang sudah dilakukan secara online, sehingga aktivitas yang ada di dalam dan di luar terminal peti kemas JICT di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara lancar terkendali.
Sekretaris Perusahaan JICT Raditya Arrya menyampaikan bahwa memang saat ini pihak JICT mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah mendukung juga memberikan masukan selama proses pemulihan sistem operasional terminal berlangsung.
"Kami bisa memahami situasi yang dihadapi para pelanggan dan mitra kerja JICT akibat gangguan ini, mohon maaf karena gangguan ini tidak dalam kontrol kami. Kami akan meninjau langkah ke depannya setelah sistem operasional terminal benar-benar stabil,” jelas Raditya, Senin (21/11).
Menurut beliau, untuk saat ini tentu saja memang lebih fokus pada manajemen JICT yaitu dengan memastikan perbaikan sistem operasional terminal tuntas, sehingga layanan pelanggan ini dapat berjalan normal kembali. Semua sistem tentu saja bisa beroperasi penuh juga memberikan layanan yang sangat aman, efisien dan terukur untuk bisa memenuhi kebutuhan pelanggan dan seluruh stakeholders JICT.
"Prioritas kami saatnya adalah berjalannya layanan secara optimal, sehingga kebutuhan pelanggan terpenuhi. Itu dulu, yang lain nanti kita akan diskusikan," tegasnya.
Secara terpisah, tentu saja di sini pun Sekretaris Jenderal Indonesia Maritime Logistics and Transportation Watch (Imlow) Achmad Ridwan Tentowi menegaskan bahwa memang pihaknya mengatakan agar peristiwa tersebut tidak akan terulang kembali harus ada aturan yang konkret sebagai salah satu upaya untuk bisa melindungi para pengguna jasa pelabuhan.
Menurut beliau bahwa sampai sekarang tentu saja perlindungan hukum bagi para pengguna jasa pelabuhan memang dinilai masih lemah.
Dengan demikian tentu saja perlu diadakannya aturan yang jelas di pelabuhan untuk bisa melindungi para pengguna jasa. Kondisi tersebut supaya baik pengguna jasa atau penyedia jasa yang ada di pelabuhan sama-sama tidak dirugikan. Atau dengan kata lain perlu ada payung hukum yang lebih konkret demi bisa lindungi para pengguna jasa.
"Jadi apabila ada kejadian seperti ini sudah jelas kompensasinya seperti apa . Mungkin ada standarnya, tetapi itu harus didiskusikan antar pihak terkait," jelasnya.
Bagikan artikel ini:
Tags:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi