freightsight
Jumat, 10 Mei 2024

REGULASI

Hasil Sidang IMO di London, RI Siapkan Digitalisasi di 260 Pelabuhan

26 Maret 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via kompas.com

Dengan digitalisasi kepelabuhanan melalui Inaportnet yang akan membuat pelayanan kepelabuhanan di Indonesia semakin baik, terlebih tahun ini sudah ditargetkan 260 pelabuhan di Indonesia mengimplementasikan Inaportnet.

Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) pada Jumat (17/3) resmi ditutup. Sidang yang telah berlangsung dari tanggal 13-17 Maret 2023 di Markas Besar IMO di London, Inggris telah menghasilkan catatan penting bagi transportasi laut dunia.

Kepala Bagian Organisasi dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Wisnu Wardana menjelaskan sidang IMO FAL ke-47 ini mendorong sektor maritim dapat memainkan peran yang lebih jauh untuk membantu negara-negara anggota IMO guna menciptakan kondisi ideal yang diperlukan untuk meningkatkan lapangan kerja, kemakmuran, dan stabilitas melalui promosi perdagangan global.

"Komite FAL telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mempercepat digitalisasi dalam transportasi maritim, khususnya dengan amandemen Konvensi FAL yang diadopsi pada tahun 2016 dan 2022, yang mewajibkan pertukaran informasi secara elektronik dan pembentukan jendela tunggal (Single Window) maritim di pelabuhan," ujar Wisnu pada Selasa (21/3/2023).

Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, single synchronizing and decision making yang menjadi dasar dan filosofi National Single Window di Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan optimis dengan digitalisasi kepelabuhanan melalui Inaportnet yang akan membuat pelayanan kepelabuhanan di Indonesia semakin baik, terlebih hingga tahun ini ditargetkan total 260 pelabuhan di Indonesia sudah mengimplementasikan Inaportnet.

Tentunya hal tersebut merupakan fasilitas usaha yang diinginkan oleh dunia usaha khususnya di komunitas pelabuhan yang secara nyata memberikan dampak pada efisiensi layanan kepelabuhanan di seluruh pelabuhan dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

"Implementasi Single Window merupakan opsi terbaik yang telah terbukti mengantisipasi repetisi, duplikasi dan pemalsuan. Hal yang sama tentunya sangat tepat untuk diterapkan di dunia maritim, melalui Maritime Single Window," ujarnya.