freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

FOB, Istilah Perdagangan Internasional yang Wajib Diketahui, Apa Artinya?

28 Februari 2023

|

Penulis :

Freightsight Researcher

FOB perdagangan internasional

Dalam dunia ekspor dan impor, seringkali istilah FOB digunakan. Biasanya digunakan untuk pengiriman barang melalui laut atau menggunakan kapal laut. FOB adalah kependekan dari Free On Board yang secara umum diartikan sebagai salah satu metode pembebanan biaya pengiriman barang.

Isi FOB secara umum membahas perihal metode pengiriman suatu barang untuk diekspor atau diimpor. Meski ada kata “free” di sana, bukan berarti bebas biaya pengiriman. Istilah ini merujuk pada suatu kontrak, metode transaksi, hingga metode pengiriman barang dalam kegiatan ekspor dan impor.

Bagi pemula dalam bisnis ekspor dan impor, istilah ini mungkin memang begitu asing. Untuk itu, agar lebih jelas dan paham perihal istilah FOB yang memiliki peranan penting dalam dunia ekspor dan impor ini, mari simak penjelasan maknanya.

Apa itu FOB?

Free On Board (FOB) atau bebas biaya di atas kapal merupakan istilah pengiriman barang yang digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab penjual dan pembeli atas barang yang rusak atau hancur selama masa pengiriman berlangsung. FOB termasuk bagian dari Incoterms (International Commercial Terms) atau Istilah Komersial Internasional. Incoterms merupakan kumpulan istilah dalam perdagangan internasional yang dibuat untuk menyamakan persepsi antara penjual (eksportir) dan pembeli (importir). Incoterms inilah yang akan mengatur mengenai hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang.

Dalam FOB akan dijelaskan tugas eksportir, di antaranya bertanggung jawab penuh atas proses pengemasan barang, pengiriman ke pelabuhan, pengurusan pajak dan kepabeanan ekspor, hingga pengangkutan ke atas kapal. Sementara, tugas importir adalah membayar pajak dan bea impor, serta melacak pengiriman saat barang sudah berada di atas kapal hingga barang tiga di tujuan.

Jika dijabarkan, konsep penting dalam FOB yang terkait dengan penjual (eksportir) dan pembeli (importir) adalah sebagai berikut:

Kewajiban penjual

  1. Menyediakan produk dan invoice sesuai kontrak penjualan.
  2. Mengurus dan mendapatkan izin ekspor dan kepabeanan lainnya yang diperlukan dalam proses ekspor.
  3. Membuat kwitansi bersih di atas kapal.
  4. Mengirim barang melalui kapal di pelabuhan pada tanggal dan periode pengiriman yang telah disepakati dan ditentukan.
  5. Mengkonfirmasi pada pihak pembeli, bahwa barang yang dipesan sudah dimuat di atas kapal dan akan dikirim.
  6. Membayar biaya pemeriksaan kualitas, pengukuran, penimbangan, pengemasan, dan penandaan barang.

Kewajiban pembeli

  1. Melunasi tagihan barang yang dipesan sesuai dengan invoice dan kontrak penjualan.
  2. Mengurus dan mendapatkan izin impor, serta dokumen kepabeanan lain di negara tujuan.
  3. Mengambil barang saat barang tiba sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak dengan penjual.
  4. Melakukan booking lahan pada kapal, lalu menginformasikannya pada eksportir atau penjual.
  5. Menanggung segala biaya dan resiko barang.

Dalam hal ini, dengan adanya FOB, masing-masing penjual dan pembeli menjalankan perannya masing-masing untuk menciptakan proses perdagangan internasional yang aman dan saling menguntungkan. Sehingga, ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, segalanya bisa diatasi secara efektif dan efisien.

FOB sebenarnya hanya satu dari beberapa metode yang ada dalam transaksi perdagangan internasional. Namun, FOB adalah salah satu yang paling sering dipilih. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan menggunakan FOB, di antaranya sebagai berikut:

1. Biaya pengapalan bisa dinegosiasi

Keuntungan ini bisa didapat bagi mereka yang sudah berpengalaman dalam bidang impor. Biasanya para pengusaha berpengalaman ini sudah memiliki rekanan tetap perusahaan forwarding. Sehingga, bisa melakukan negosiasi biaya pengangkutan barang kepada pihak forwarder untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

2. Biaya asuransi bisa dinegosiasi

Dalam isi kontrak FOB, segala biaya akan ditanggung pembeli, termasuk biaya asuransi. Dengan begitu, pihak importir atau pembeli bisa melakukan negosiasi sendiri dengan pihak perusahaan asuransi untuk mendapatkan biaya yang lebih terjangkau, serta jaminan asuransi yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Biasanya para pengekspor dan pengimpor berpengalaman telah memiliki program asuransi khusus yang disebut MOP (Marine Open Policy).

3. Meminimalisasi pelarian modal

Pelarian modal atau capital flight adalah aliran modal dalam jumlah besar yang keluar dari suatu negara dan masuk ke negara lain guna mencari untung. Metode FOB bisa membantu negara untuk meminimalisasi hal ini terjadi dengan melakukan biaya pengapalan dan asuransi di dalam negeri.

4. Mudah dalam klaim asuransi

Dalam FOB, seluruh biaya ditanggung oleh pihak importir atau pembeli. Karenanya, jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan pengiriman, klaim asuransi dapat lebih mudah diurus. Hal ini karena seluruh pemenuhan dokumen asuransi dilakukan sendiri oleh pihak importir. Sehingga, pihak importir tidak perlu repot menghubungi eksportir guna koordinasi atau penyerahan dokumen klaim asuransi.

Jenis-jenis FOB

Dalam perdagangan internasional, FOB dibagi lagi dalam dua jenis. Pembagian jenis FOB ini berkaitan dengan ongkos kirimnya. Berikut ini jenis-jenis FOB yang perlu dipahami dalam bisnis ekspor dan impor:

1. Destination

Terdapat ketentuan khusus dalam jenis FOB yang satu ini, yaitu biaya pengiriman akan menjadi tanggung jawab eksportir. Selain itu, resiko terhadap barang yang akan dikirim nantinya juga menjadi tanggung jawab eksportir sendiri. Tanggung jawab ini baru akan berakhir, ketika barang sampai di tangan importir.

Pada FOB destination, beban biaya angkut juga tidak diketahui oleh importir. Hal ini menjadi urusan eksportir. Sehingga, nantinya nominal biaya angkut tidak akan dicantumkan pada pembukuan importir.

2. Shipping Point

Kebalikan dari FOB destination, FOB shipping point adalah jenis FOB yang ketentuan biaya pengirimannya ditanggung oleh importir. Dalam FOB shipping point, importir langsung yang bertanggung jawab atas resiko pengiriman hingga barang sampai ke gudang. Dengan kata lain, barang yang telah dikirim dari eksportir langsung berpindah tangan kepada importir, meski barang yang dipesan masih dalam perjalanan.

Masing-masing jenis FOB ini tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Sehingga, pilihan antara penggunaan FOB destination atau FOB shipping point perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ekspor dan impor tersebut.

Itulah beberapa hal penting yang perlu dipahami terkait istilah FOB. Sangat penting untuk memahami perihal FOB, karena merupakan salah satu trading terms yang paling sering digunakan dalam dunia perdagangan internasional. Bagi para pelaku perdagangan internasional, tentu harus menggali lebih banyak tentang persyaratan dan ketentuan yang bersinggungan dengan istilah FOB.

Bagikan artikel ini: